Mukomuko, Aksara24.id – Sejumlah warga dan aktivis di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana di sejumlah Badan Usaha Milik Desa.
Temuan lapangan menunjukkan banyak BUMDes tidak aktif, sementara anggaran penyertaan modalnya tidak jelas pertanggungjawabannya.
Beberapa desa yang menjadi sorotan antara lain Desa Sumber Sari, di mana BUMDes Sumber Jaya menerima dana Rp64 juta, namun hingga kini tak ada kejelasan penggunaan dana tersebut.
Di Desa Sari Makmur, BUMDes Makmur Jaya mengelola anggaran Rp163 juta untuk usaha gas LPG dan BRI Link, namun usaha tersebut gagal berkembang.
Kondisi serupa terjadi di Desa Air Dikit. BUMDes Colo Sejahtera menerima dana Rp117 juta dari desa dan Rp50 juta dari kementerian untuk program simpan pinjam.
Namun, tidak terlihat hasil atau laporan yang mencerminkan perkembangan usaha tersebut. Desa Sari Bulan dan Dusun Baru V Koto juga menghadapi masalah serupa.
Penyertaan modal masing-masing sebesar Rp82 juta dan Rp150 juta belum menunjukkan hasil nyata, dan tidak ada laporan perkembangan yang bisa diakses publik.
Sekretaris Jenderal Rumah Proletar, Agus Aswandi, menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Kami akan melaporkan ke APH agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ini menyangkut dana publik dan hak masyarakat,” ujarnya.
Hidayat Saleh dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko juga mendukung langkah hukum tersebut.
Ia meminta penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, segera menindaklanjuti laporan masyarakat demi mencegah potensi kerugian negara.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, sebelumnya juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan penyimpangan dana desa, termasuk dalam pengelolaan BUMDes.
“Masyarakat tidak boleh takut. Dana desa adalah milik rakyat dan harus digunakan dengan jujur dan transparan,” tegas Yandri dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Desakan agar BUMDes dikelola secara terbuka dan akuntabel terus menguat.
Warga berharap penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan ini tidak berhenti di tengah jalan dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Pemerintah desa pun diminta lebih serius mengawasi pengelolaan BUMDes agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa, bukan menjadi celah penyalahgunaan dana publik. (HS)






































Discussion about this post