Mukomuko, Aksara24.id – Warga Tapan kembali mengeluhkan terkait maraknya perusakan hutan di wilayah mereka.
Mereka menilai pemerintah daerah dan Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH) belum mengambil langkah efektif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dalam pertemuan warga, salah satu tokoh masyarakat, Zulhakim, mempertanyakan kinerja Satgas PKH dalam menindak pelaku perusakan hutan.
“Kabarnya ini terjadi di dalam kawasan hutan, tetapi Satgas PKH diam. Tim PKH itu dibentuk oleh Presiden sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025, jadi seharusnya mereka yang bertindak,” kata Zulhakim.
Warga juga mendorong keterlibatan langsung kepala daerah untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).
“Sepertinya Pak Bupati perlu turun langsung. Beliau kan bersemangat menegakkan UU P3H,” ujar salah seorang warga.
Selain perusakan hutan, warga menyoroti krisis air di lahan ribuan hektare yang dicanangkan pemerintah pusat untuk program swasembada pangan.
“Lahan yang dicanangkan pemerintah pusat untuk swasembada pangan itu kekurangan air. Bagaimana bisa programnya berjalan?,” kata warga lainnya.
Masyarakat mempertanyakan mengapa masalah ini belum ditangani secara tuntas di tingkat daerah.
“Apakah harus Tim Gakkum pusat yang mengurus Tapan ini? Kita kan masih punya pemerintah daerah, ada wali nagari, ada camat. Tolonglah bertindak,” ungkap warga.
Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan perusakan hutan dan mengatasi krisis air yang mengancam keberlangsungan hidup serta program pangan di Tapan.(Hd)






































Discussion about this post