Mukomuko, Aksara24.id – Kasus perundungan kembali terjadi di lingkungan sekolah dasar. Seorang siswi kelas 3 SD Negeri 08 Penarik, Kabupaten Mukomuko, mengalami trauma setelah menjadi korban bullying oleh sejumlah kakak kelasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) siang, saat korban hendak masuk ke mushola untuk menunaikan salat Zuhur. Korban mengaku ditendang dan dipiting lehernya oleh sekitar tiga siswa kelas 5 hingga terjatuh, disertai sorakan teman-teman pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bahu serta lebam pada bagian mata.
Ibu korban, DV, menuturkan bahwa anaknya sudah beberapa kali mengalami perundungan, namun belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah maupun dinas terkait.
“Anak saya trauma dan takut ke sekolah. Saya minta pihak sekolah lebih ketat dalam pengawasan dan kasus ini harus ditangani serius supaya tidak merusak masa depan anak,” ujar DV.
Menanggapi hal ini, Kepala SDN 08 Penarik, Sugianto, mengaku belum menerima laporan resmi. “Saya akan meminta klarifikasi dari guru dan anak-anak terkait kejadian ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Ketua LSM LIRA Mukomuko, Salman Alfarizi, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta minimnya edukasi anti-kekerasan di sekolah. Ia mendorong pembentukan unit perlindungan anak di sekolah serta pelatihan guru untuk menangani konflik siswa.
“Sekolah harus membuat aturan tegas, guru wajib peka terhadap kondisi siswa, dan korban perlu mendapat dukungan agar merasa aman kembali,” ujar Salman. (Hd)






































Discussion about this post