Bengkulu, aksara24.id – 15 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9).
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mewakili Gubernur dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Fokus ini diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat Bengkulu.

“Intinya satu, agar segera terserap agar perputaran ekonomi berjalan,” kata Mian usai rapat paripurna. Ia menambahkan bahwa meskipun kebutuhan masyarakat belum bisa sepenuhnya dipenuhi dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk merealisasikannya secara bertahap.¹
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu.






































Discussion about this post