Lebong, aksara24.id – TAPD Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Tim Banggar DPRD menggelar rapat bersama dengan agenda pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin (15/9/2025).

Kali ini rapat kerja pembahasan KUA-PPAS tentang APBD-P Tahun Anggaran 2025. Adapun agenda dilaksanakan di ruang rapat Internal DPRD Kabupaten Lebong. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Banggar DPRD yang sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos serta didampingi oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
TAPD Pemkab Lebong dipimpin oleh Ketua TAPD adalah Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dr. H. Syarifudin S.Sos., M.Si didampingi Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Riswan Effendi SE., MM berikut jajaran TAPD lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen S.Sos menyebutkan bahwa pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan penekanan pada penyelesaian yang cepat atau kejar tayang. Berarti harus diselesaikan dalam waktu singkat untuk memenuhi batas waktu penetapan anggaran.
Oleh sebab itu proses ini merupakan tahapan krusial dalam penyusunan APBD-P, di mana eksekutif (TAPD) mengusulkan rancangan, dan legislatif membahas, memberi masukan, serta menyepakati kebijakan dan plafon anggaran sementara tersebut untuk ditindaklanjuti menjadi rancangan APBD-P yang lebih rinci.
Kita tidak ingin mengalami keterlambatan, apabila terjadi keterlambatan maka akan berdampak serius terhadap proses perencanaan dan realisasi anggaran. Maka harapan kami semua pembahasan tidak akan terkendala apabila semua patuh terhadap aturan. Karena apabila mengalami kendala maka sudah pasti berpengaruh pada realisasi anggaran.
“Meskipun kejar tayang, namun kita tetap memperhatikan akuntabilitas dan transparansi. Proses ini memastikan bahwa anggaran yang akan disusun transparan dan akuntabel, dengan pengawasan dari pihak legislatif secara cermat,” beber Ketua DPRD Carles Ronsen. ( ADV)






































Discussion about this post