Kota Blitar, Aksara24.id – Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, atau yang akrab disapa Mas Ibin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak anak. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Penetapan Perwalian Anak LKSA Sabilul Muhtadien yang berlangsung di Balai Kota Kusumo Wicitro,Kota Blitar pada Rabu (17/9/2025).
Dalam sambutannya, Mas Ibin menyebut bahwa peran Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) menjadi bukti konkret bagaimana hukum dapat hadir untuk melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih. “Kita patut berterima kasih karena Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Mas Ibin, penetapan perwalian ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan perlindungan anak yang inklusif dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Blitar, katanya, akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan lembaga sosial untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak yang sama di mata hukum dan negara.
Sementara itu, Kajati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat undang-undang, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Ia menilai bahwa penetapan ini adalah tindakan hukum yang tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan yang tinggi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Blitar, jajaran Forkopimda Kota Blitar, pengurus LKSA Sabilul Muhtadien, serta Kajari dari wilayah Blitar Raya, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, dan Tulungagung. Selain itu, turut mendampingi Kajati Jatim, Asisten Intelijen dan Asisten Datun.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jatim bersama Kajari Blitar secara resmi menyerahkan Penetapan Perwalian Anak kepada Mas Ibin. Dengan penetapan ini, LKSA Sabilul Muhtadien dinyatakan sah sebagai wali dari 17 anak, lengkap dengan legalitas yang diakui oleh negara.
Mas Ibin menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Ia berharap, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga sosial dapat menjadi model kolaborasi nasional dalam memperjuangkan masa depan anak-anak Indonesia.(Iwan/adv)






































Discussion about this post