Bengkulu, aksar24.id – Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menghadiri rapat Forkopimda terkait pembahasan Reformasi Agraria di Provinsi Bengkulu pada 24 September 2025. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur Bengkulu, Kajati Bengkulu, Kabinda Bengkulu, Danrem Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, PJ. Sekda Prov. Bengkulu, Asisten I dan II Pemda Prov. Bengkulu, Kaban Kesbangpol Prov. Bengkulu, Karo Pemerintahan Prov. Bengkulu, Plt. Kadis TPHP Prov. Bengkulu, Kadis LHK Prov. Bengkulu, dan Kadis ESDM Prov. Bengkulu.
Rapat tersebut membahas tentang permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu, termasuk konflik lahan, okupasi lahan oleh masyarakat, dan penolakan masyarakat atas pembangunan perkebunan kelapa sawit. Wakapolda Bengkulu menekankan pentingnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penentuan batas lahan dan mengupayakan mediasi antara perusahaan dengan masyarakat untuk meminimalisir aksi anarkis.
Wakapolda Bengkulu juga menegaskan bahwa Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan provokasi, menjadi mafia tanah, atau berupaya memperkeruh situasi. Selain itu, Wakapolda Bengkulu mengajak BPN untuk bekerja sama dengan Polri dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu. “Insyaallah dengan kegiatan ini kita bisa bersinergi, sehingga Reformasi Agraria di Bengkulu dapat terlaksana secara adil, damai, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah berupaya memfasilitasi penyelesaian sengketa agraria yang melibatkan masyarakat Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara dengan perusahaan besar di wilayah tersebut.
Pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat juga diharapkan dapat mengurangi konflik agraria dan meningkatkan kepastian hak milik. Gubernur Bengkulu telah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN terkait program strategis Reforma Agraria, yaitu Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL)
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, BPN, dan Polri, diharapkan permasalahan agraria di Provinsi Bengkulu dapat diselesaikan secara adil dan damai, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. (HD)






































Discussion about this post