Aceh, Aksara24.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh bersama jajaran berhasil meraih penghargaan tingkat nasional atas kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2024. Prestasi ini diumumkan berdasarkan keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 19 Juni 2025 terkait penetapan finalis dan juara tematik dalam evaluasi kepatuhan serta kinerja penyelenggara fungsi kesekretariatan di lingkungan DJBC.
Dalam kategori Kantor Wilayah dengan jumlah satuan kerja vertikal maksimal enam unit, Kanwil Bea Cukai Aceh menempati peringkat ketiga nasional dengan capaian rata-rata nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang tinggi.
Selain itu, dua satuan kerja di bawah Kanwil Bea Cukai Aceh, yakni KPPBC Banda Aceh dan KPPBC Langsa, berhasil meraih nilai IKPA sempurna 100. Atas capaian tersebut, keduanya dinobatkan sebagai satuan kerja terbaik nasional dalam pengelolaan anggaran.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen Bea Cukai Aceh dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas pengelolaan anggaran. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi kami, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Budy dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/09/2025).
Sebagai informasi, IKPA merupakan indikator yang digunakan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran oleh satuan kerja pemerintah. Penilaian ini meliputi aspek perencanaan, implementasi, hingga hasil pelaksanaan anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024.
Dengan penghargaan ini, Bea Cukai Aceh mempertegas perannya sebagai instansi strategis dalam menjaga kepercayaan publik, baik sebagai fasilitator perdagangan, asistensi industri, community protector, maupun revenue collector di Tanah Rencong. (*)






































Discussion about this post