Lebong, aksara24.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Lebong untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan pada rapat paripurna DPRD Lebong, Senin (29/09/2025) siang, yang menariknya dihadiri penuh oleh 25 anggota DPRD Lebong.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Ahmad Lutfi SH dan Wakil Ketua II Rinto Putra Cahyo S.Kep. Dari pihak Eksekutif, hadir langsung Bupati Lebong H. Azhari SH MH dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB S.Sos M.Si, Pj Sekda Lebong Dr. H. Syarifuddin S.Sos M.Si, unsur Forkopimda Kabupaten Lebong, serta Kepala OPD dan Camat dalam lingkup Pemkab Lebong.
Secara bergantian, lima fraksi di DPRD Kabupaten Lebong menyampaikan pandangan akhirnya melalui juru bicara masing-masing. Mereka adalah Fraksi PAN yang disampaikan oleh Pika Pernandes SKM, Fraksi Golkar oleh Oka Mahendra, Fraksi Demokrat oleh Revi Doyosi, Fraksi PKB oleh Meta Liliana, dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia oleh Sriwijaya.

Meskipun kelima fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan 2025, sejumlah catatan juga disampaikan agar pelaksanaan anggaran ke depannya dapat berjalan sesuai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Berdasarkan hasil pandangan akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRD Lebong, kelimanya menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda Lebong tentang APBD Perubahan 2025,” ujar Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen S.Sos saat memimpin rapat paripurna sembari mengetuk palu pimpinan tiga kali.
Sementara itu, Bupati Lebong H. Azhari SH MH menyampaikan apresiasi atas disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025 menjadi Perda. Ia juga secara khusus mengapresiasi kehadiran penuh seluruh anggota DPRD Lebong dalam pengesahan APBD Perubahan 2025 tersebut.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk DPRD, baik ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota mereka lengkap, justru kita yang malu nih, terutama camat tiga orang masih perlu dijewer telinganya. Kami mengucapkan terima kasih atas pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi Perda,” ucap Azhari. ( ADV)






































Discussion about this post