• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kejari Bengkulu Tetapkan Anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai Tersangka Korupsi Aset Pasar Panorama

Aksara24 by Aksara24
02/10/2025
in Daerah
240 12
0
PostTweetShareScan

Kota Bengkulu, aksara24.id – Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Rabu, 01 Oktober 2025 Pukul 17.00 WIB, menetapkan seorang tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pemanfaatan Aset Pemerintah Kota Bengkulu di Pasar Panorama dan Pemerasan dalam Jabatan terkait Penjualan Kios-Kios di Pasar Panorama.

Adapun, 1 orang tersangka tersebut adalah PH, seorang Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Kajari Bengkulu, Yeni Puspita, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S Sumbayak, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan. Tanah Pasar Panorama merupakan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu yang pengelolaannya harus memiliki izin serta legalitas lengkap dari OPD terkait. Di atas tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu tidak boleh digunakan untuk memperjualbelikan atau membangun kios/bangunan dengan tujuan mendapatkan keuntungan/memperkaya diri sendiri maupun pihak tertentu.

Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah membangun kios baru di atas tanah Pasar Panorama, kemudian meminta sejumlah uang kepada pedagang untuk setiap kios yang akan digunakan berjualan, dengan harga sebesar ± Rp. 55.000.000 (Lima Puluh Lima Juta Rupiah) – Rp. 310.000.000 (Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah) per unit.

“Untuk pedagang yang tidak mampu membayar harga yang sudah ditentukan oleh tersangka, maka tidak bisa berjualan di kios baru Pasar Panorama. Berdasarkan hal tersebut, Jaksa Penyidik telah memperoleh 2 alat bukti yang cukup dan Jaksa Penyidik kemudian menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk mengungkap perkara secara tuntas, menjerat seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara,” jelasnya.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Penahanan terhadap tersangka dilakukan dengan pertimbangan: adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, potensi merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP, serta untuk mempercepat penyelesaian perkara.

Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, PH dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bentiring Bengkulu.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Jo Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Saat ini penyidik terus bekerja merampungkan berkas perkara dan tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka lain sesuai dengan fakta penyidikan. Kejaksaan Negeri Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga tahap persidangan, guna memastikan akuntabilitas serta pengembalian kerugian keuangan negara,” pungkasnya. ( **)

Previous Post

Ujian Tobo Kito 2025: Mewujudkan Prestasi Akademik Anak Kota Bengkulu yang Religius dan Cerdas

Next Post

Bupati Azhari Kunjungi RSUD Lebong, Pastikan Pelayanan Prima dan Lakukan Medical Check-up

Next Post

Bupati Azhari Kunjungi RSUD Lebong, Pastikan Pelayanan Prima dan Lakukan Medical Check-up

Pemkab Kaur Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Gusril Ajak Masyarakat Jaga Nilai Pancasila

Ayatul Mukhtadin Dilantik sebagai Pj Sekda Bengkulu Tengah, Siap Perkuat Birokrasi dan Akselerasi Pembangunan

Bupati Teddy Rahman Hadiri Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Seluma 2025, Ajang Promosi Budaya Daerah

Pemprov Bengkulu Luncurkan Gerakan Pangan Murah Religius, Beras 5 Kg Hanya Rp20 Ribu

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In