• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Bupati Mukomuko Tegaskan Larangan Merokok di Kantor: Kembali Keberlakuan Perda Nomor 16 Tahun 2017

Aksara24 by Aksara24
25/10/2025
in Mukomuko
242 10
0
PostTweetShareScan

Mukomuko, aksara24.id – Bupati Mukomuko melarang pegawai hingga pengunjung kantor pemerintah merokok di ruang kerja, aula, koridor, dan ruang toilet kantor. Larangan ini bukan hal baru, sebab Pemerintah Kabupaten Mukomuko memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan merokok di lokasi tertentu seperti di kantor atau dalam ruangan, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Pemerintah juga pernah menggelontorkan dana ratusan juta untuk membangun tempat merokok atau smoking area di lingkungan Pemkab Mukomuko. Namun, penegakan Perda ini sering kali tidak konsisten, dengan larangan merokok di kantor hanya dipatuhi selama beberapa bulan setelah perda disahkan. Setelah itu, pejabat, pegawai, dan pengunjung kembali bebas merokok di kantor, terutama setelah pergantian kepala daerah dari Choirul Huda ke Sapuan, yang membuat perda larangan merokok ini terlupakan.

Menariknya, setelah Choirul Huda kembali menjabat sebagai Bupati, larangan merokok di ruangan kantor, khususnya di lingkungan Pemda Mukomuko, kembali ditegakkan. Semua pegawai diingatkan untuk tidak merokok di kantor, dan di berbagai sudut, ditemukan tulisan larangan merokok. Larangan terbaru ini disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Mukomuko Nomor 198 Tahun 2025 tentang pelaksanaan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Kawasan Tanpa Rokok.

Dalam surat edaran ini dijelaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara, tenaga kerja kantor, dan tamu di lingkungan Pemkab Mukomuko dilarang merokok di area perkantoran. Larangan ini ditekankan di ruang kerja, ruang rapat, aula, koridor, dan toilet kantor. Bupati Choirul Huda membenarkan adanya edaran untuk larangan merokok di area kerja tersebut dengan tujuan membentuk lingkungan kerja yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh pegawai dan masyarakat yang datang.

Bupati juga berharap larangan ini diterapkan di semua perkantoran, mulai dari tingkat desa, lingkungan sekolah, kantor kecamatan, hingga kantor dinas, serta diikuti oleh perkantoran non-pemerintah lainnya yang belum menerapkan kebijakan serupa. “Kita mulai dari kantor pemerintah sebagai contoh. Ini harusnya juga diterapkan di seluruh perkantoran lainnya. Lingkungan kerja yang bebas asap rokok akan mendukung produktivitas dan kesehatan pegawai,” kata Bupati.

BacaJuga

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

SELAMAT ATAS TERPILIHNYA AMRAYADI SEBAGAI WALINAGARI KUBU TAPAN PERIODE 2026 – 2033

Lantik Kades PAW Tunggal Jaya, Bupati Mukomuko: Pesan Bangun Desa Lebih Maju

PT Usaha Sawit Mandiri Mukomuko Tunjukan Kepedulian Serahkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Bupati meminta setiap pimpinan unit kerja melakukan pengawasan dan memastikan aturan tersebut dijalankan dengan disiplin. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku. “Seluruh pejabat kita minta untuk mengawasi bawahannya agar tidak merokok di ruangan kantor,” tutupnya.

Previous Post

Sat Lantas Polresta Bengkulu Lakukan Pemantauan Lalu Lintas di Simpang 4 Kompi untuk Jamin Kelancaran

Next Post

Rapat Penilaian Kinerja PNS di Pemerintah Kota Bengkulu: Evaluasi dan Transparansi untuk Peningkatan

Next Post

Rapat Penilaian Kinerja PNS di Pemerintah Kota Bengkulu: Evaluasi dan Transparansi untuk Peningkatan

Bupati Zurdinata Instruksikan TAPD untuk Fokus pada Kegiatan Prioritas di Tengah Pembatasan Anggaran

Bupati Rachmat Riyanto Hadiri Pisah Sambut Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah

Open Data Migas Belum Selesai, Pansus DPRD Jambi Beri Tenggat hingga November 2025

Dorong Penyegaran Kinerja Pemerintahan, Bupati Kaur Gusril Pausi Lantik 21 Pejabat Struktural

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In