Aksara24.id – DPRD Provinsi Jambi menyetujui pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi. Persetujuan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).
Dua OPD baru yang disahkan yaitu Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Keduanya merupakan hasil pemekaran dari OPD sebelumnya.
Badan Pendapatan Daerah dibentuk dari pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), yang kini terbagi menjadi dua lembaga: Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, DPKP merupakan pemekaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang kini terpisah menjadi DPKP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Dengan penambahan dua OPD tersebut, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi bertambah menjadi 45 OPD.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafizh Fattah, mengatakan pembentukan OPD baru ini melalui pembahasan panjang antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Hafizh.
Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa pembentukan OPD baru bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor pendapatan daerah dan penataan permukiman.
“Selama ini lembaga pengelolaan keuangan kita lebih fokus mengelola, bukan mencari pendapatan. Dengan adanya Badan Pendapatan Daerah, kita ingin potensi PAD bisa digali lebih optimal,” kata Al Haris.
Ia menambahkan bahwa pembentukan DPKP juga dibutuhkan untuk memperkuat penanganan masalah permukiman, termasuk kawasan kumuh dan program penyediaan rumah bagi masyarakat.
“Masih banyak kawasan kumuh di Jambi. Dengan adanya DPKP, penanganannya bisa lebih terfokus. Apalagi ada target nasional penyediaan tiga juta rumah yang juga menyasar daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penegasan bahwa struktur OPD baru diharapkan dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi. (Adv)






































Discussion about this post