• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

DPRD Jambi Seleksi Ranperda Inisiatif, Fokus ke Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan SDA

Aksara24 by Aksara24
31/10/2025
in Advertorial, Daerah, PARLEMEN, Politik
242 10
0
PostTweetShareScan

Aksara24.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan masing-masing komisi. Beberapa ranperda inisiatif menjadi sorotan karena dinilai berpotensi tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV mengusulkan tiga ranperda, yakni tentang pencegahan HIV/AIDS, penguatan ekosistem keterampilan masa depan (future skill ecosystem), dan pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Yuli Yuliarti, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi ke kementerian terkait, Ranperda tentang pencegahan HIV/AIDS tidak dapat dilanjutkan.

“Sudah ada Permenkes yang mengatur, sehingga jangan sampai tumpang tindih. Jadi Komisi IV fokus pada satu ranperda, yaitu pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan,” ujarnya. Jumat (31/10/2025).

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air usulan Komisi III juga turut dibahas karena dinilai memiliki potensi tumpang tindih dengan aturan pusat.

BacaJuga

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

Wakil Ketua Komisi III, Ansori Hasan, menegaskan bahwa ranperda tersebut memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat atas air.

“Pengaturan air diperlukan untuk menjamin hak setiap orang dan kehadiran negara dalam pengelolaan air demi kesejahteraan rakyat. Rasanya tidak ada tumpang tindih, tetapi kami sepakat dibahas lebih lanjut,” katanya.

Ketua Bapem Perda DPRD Provinsi Jambi, Yahya, menjelaskan bahwa dari delapan ranperda yang diusulkan sebelumnya, tiga ranperda ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri karena berpotensi melampaui atau mengulang aturan yang sudah ada.

“Tiga ranperda tentang pencegahan HIV/AIDS, skill, dan Pramuka ditolak. Untuk Pramuka, pusat sedang membahas penggabungan ke Kemenpora sehingga sudah masuk Prolegnas,” jelasnya.

RDP kemudian menyepakati lima rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan ditindaklanjuti sebagai pembahasan Perda Tahun 2026. Lima ranperda tersebut meliputi fasilitasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual daerah; perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan (P3UP); pengelolaan sumber daya air; pengembangan ekonomi kreatif dan keterampilan masa depan; serta pengelolaan lahan dan Taman Hutan Raya (Tahura) Jambi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengajukan lima usulan ranperda baru. Usulan tersebut terdiri atas Propemperda Tahun 2026 sesuai Surat Gubernur Nomor S-2647/SETDA.HKM-1.1/X/2025, ranperda tentang penyelenggaraan pengangkutan batubara (luncuran), pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, APBD Tahun 2027, serta perubahan APBD 2026.

Yahya menegaskan bahwa seluruh hasil RDP akan diajukan kepada pimpinan DPRD untuk diparipurnakan dan ditetapkan dalam Bapem Perda 2026.

“Masih berproses. Bisa saja terjadi pengurangan atau tetap sesuai daftar yang ada saat ini karena memang belum final,” ujarnya. (Adv)

Previous Post

Bupati Seluma Apresiasi Perwakilan Daerah di Grand Final Bujang Gadis Bengkulu 2025

Next Post

Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob di Bengkulu Utara: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesiapsiagaan Anggota

Next Post

Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob di Bengkulu Utara: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kesiapsiagaan Anggota

Desa Taba Lubuk Puding Masuk 10 Besar Desa Wisata, Bupati Seluma Beri Apresiasi

Turnamen Tenis Meja Walikota Championship Sukses Digelar, Walikota Dedy: Terus Support Bibit Atlet Sejak Dini

Pajak Air Tanah Perkebunan-Pertambangan Mandek, Wagub Bengkulu Turun Tangan

Peringatan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko: Akun Palsu Mengatasnamakan Ir. Apriansyah, ST, MT

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In