Kota Blitar , Aksara24.id – Upaya Pemerintah Kota Blitar dalam memperbaiki kualitas layanan publik kembali diperkuat melalui gelaran Monitoring Evaluasi & Sarasehan Pengelolaan Pengaduan di Sasana Praja Kantor Walikota Blitar, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini dipimpin Walikota Blitar Syauqul Muhibbin, atau Mas Ibin, dan dihadiri unsur sekretaris perangkat daerah serta petugas pengelola pengaduan.
Dalam sambutannya, Mas Ibin menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menanggapi laporan masyarakat. Menurutnya, pengaduan publik bukan sekadar laporan masalah, melainkan bahan evaluasi berharga untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. “Setiap aduan adalah cermin bagi kami,” ungkapnya.
Pelaksanaan monev ini juga memuat paparan hasil penilaian kinerja pengaduan dari Kementerian Dalam Negeri RI. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 000.9.3.4/9305/SJ tahun 2024, Pemkot Blitar mendapatkan predikat “Baik”. Hasil ini menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkot untuk terus menyempurnakan mekanisme respons pengaduan.
Selain evaluasi, Mas Ibin juga mensosialisasikan Perwali No. 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan. Regulasi tersebut disusun untuk memperjelas alur layanan, mempercepat tindak lanjut, dan memastikan setiap perangkat daerah memiliki standar yang sama dalam memproses aduan masyarakat.
Pada sesi berikutnya, Pemkot Blitar memperkenalkan kanal pengaduan terbaru SAPA MAS WALI. Kanal ini dikembangkan sebagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara praktis dan mudah dijangkau. Seluruh laporan yang masuk akan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk diproses sesuai ketentuan.
Mas Ibin menuturkan bahwa teknologi pengaduan yang semakin baik akan mendukung budaya pelayanan publik yang lebih transparan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk merespons setiap laporan secara cepat, tepat, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pemerintahan yang melayani.
Menambah wawasan peserta, Pemkot Blitar turut menghadirkan narasumber Ria Amalia, Pengelola SP4N LAPOR dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. Kehadirannya memberikan pemaparan mendalam mengenai praktik terbaik pengelolaan pengaduan yang telah diterapkan di tingkat provinsi.(Iwan/kmf/adv)






































Discussion about this post