Mukomuko, aksara24.id – Bengkulu – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) kehutanan dan Satgas Pemulihan Kawasan Hutan meningkatkan upaya penguasaan negara atas kawasan konservasi yang telah lama berubah fungsi akibat perambahan hutan ilegal di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai responsif terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.(26/11/25)
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mukomuko, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Kehutanan, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, dan organisasi non-pemerintah, untuk menertibkan kebun-kebun ilegal yang berada di dalam kawasan konservasi.
“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perambahan hutan ilegal. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, tanpa pandang bulu,” tegas Rasio Ridho Sani. “Selain menertibkan kebun-kebun ilegal, kami juga akan memperkuat pengamanan kawasan konservasi dan memulihkan habitat Gajah Sumatera, termasuk rumah Gajah, agar Taman Nasional Sebelat kembali pulih menjadi benteng keanekaragaman hayati.”
Taman Nasional Sebelat merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Bengkulu. Taman nasional ini memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna langka, seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, Beruang Madu, Tapir, Rusa, Kijang, dan berbagai jenis burung.
Namun, akibat perambahan hutan ilegal, sebagian besar kawasan Taman Nasional Sebelat telah berubah menjadi kebun kelapa sawit dan lahan pertanian. Hal ini menyebabkan hilangnya habitat satwa liar dan terganggunya keseimbangan ekosistem.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk mendukung upaya pemulihan Taman Nasional Sebelat. Hutan adalah warisan kita bersama, dan rumah terbaik bagi Gajah dan Harimau Sumatera. Jika hutan kita rusak, maka kita juga yang akan merasakan dampaknya,” ujar Rasio Ridho Sani.
Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K) Kabupaten Mukomuko M. Toha, S. Sos. I menyambut baik upaya Kementerian Kehutanan dalam memulihkan kawasan konservasi di wilayah Mukomuko. Toha, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan.
“Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya yang kami miliki untuk membantu Kementerian Kehutanan dalam menertibkan kebun-kebun ilegal dan memulihkan habitat satwa liar di Taman Nasional Sebelat,” kataToha.
“Kami juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.”
Upaya pemulihan Taman Nasional Sebelat diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko. Selain dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup, pemulihan Taman Nasional Sebelat juga dapat meningkatkan potensi pariwisata di wilayah tersebut.
Tentang Taman Nasional Sebelat
Taman Nasional Sebelat terletak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Taman nasional ini memiliki luas sekitar 6.805 hektar dan merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Provinsi Bengkulu.
Taman Nasional Sebelat memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna langka, seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, Beruang Madu, Tapir, Rusa, Kijang, dan berbagai jenis burung.
Selain itu, Taman Nasional Sebelat juga memiliki potensi wisata yang besar. Di dalam taman nasional ini terdapat berbagai objek wisata menarik, seperti air terjun, sungai, dan hutan yang masih alami. (HD)






































Discussion about this post