Mukomuko – aksara24.id – Praktik perambahan hutan di Kabupaten Mukomuko, terutama di kawasan Alno Air Ikan, Kecamatan Ipuh, Diduga telah berlangsung masif selama puluhan tahun. Aktivitas ilegal ini disinyalir melibatkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, korporasi, hingga oknum pejabat dan wakil rakyat. (26/11/2025)
Kondisi ini menyebabkan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah tersebut berada di ambang kepunahan. Informasi terbaru dari masyarakat mengindikasikan perlunya tindakan cepat dari tim Penegakan hukum (Gakkum) kehutanan jangan pilih bulu sisir semua jangan ada yang tertinggal Dan main mata, di Alno Air Ikan Divisi IV belum tersentuh. Warga berharap agar lokasi ini tidak terlewatkan sebelum tim bergerak menuju Air Manjuto. Diperkirakan, jarak dari lokasi HPT di perbatasan Alno Air Ikan, Kecamatan Ipuh, hingga area PT Alno Air Ikan mencapai sekitar 20 kilometer, dengan area yang diduga dirambah mencapai ratusan hingga ribuan hektar, Jelasnya.
“Perambahan kawasan hutan lindung ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga oleh pihak yang lebih besar, seperti PT Alno Air Ikan, yang diduga telah menanami sawit selama puluhan tahun,” ungkap sumber yang mana namanya tidak mau disebutkan.
Masyarakat juga menekankan pentingnya tindakan adil dan tidak diskriminatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus ini. “Kami berharap hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga ke atas,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan APH dapat menegakkan keadilan. Mereka mendesak agar penegakan hukum (Gakkum). tidak hanya menyasar masyarakat atau oknum pejabat, tetapi juga korporasi yang diduga melakukan penguasaan kawasan hutan.
Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa eksploitasi kawasan hutan kini telah mencapai Taman Nasional Kerinci Sebelat, mengancam kelestarian alam yang dilindungi. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini.(HD)






































Discussion about this post