Aksara24.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 direncanakan sebesar Rp479,1 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk menjadi daya ungkit guna pengentasan kemiskinan dan kerentanan.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mencanangkan reformasi dalam sistem perlinsos. Dimana terjadinya pandemi pada awal tahun 2020 turut mendorong proses akselerasi reformasi sistem perlinsos .
Akselerasi ini diperlukan untuk menjawab sejumlah tantangan yang dihadapi, di antaranya terkait akurasi data, fragmentasi antar program perlinsos, serta penguatan sistem perlinsos agar lebih responsif terhadap krisis di masa depan. Dengan harapan perlinsos yang disalurkan pemerintah mampu berperan optimal dalam menghadapi krisis dan menjaga seluruh lapisan masyarakat dari kerentanan sosial.
“Perlinsos tahun depan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih bawah dibandingkan tahun ini yang Rp502,6. Namun sekali lagi, tahun ini kita punya PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain pada saat kita menghadapi guncangan,” jelas Menteri dikutip pada laman resmi kemenkeu. Senin (19/09/22).
Lebih lanjut, Menteri Keuangan juga menjelaskan sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Anggaran tersebut antara lain dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta kpm, Kementerian Kesehatan dalam bentuk bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN, Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa, serta Kementerian Agama dalam bentuk Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan 67,8 ribu mahasiswa.
“Tahun depan kita semuanya adalah full perlinsos, Rp479,1 triliun. Jadi kita akan transformasi dari situasi 3 tahun di mana ada PCPEN, menjadi totally kembali kepada belanja-belanja KL regular,” lanjutnya.
Sementara, anggaran perlinsos melalui non K/L dialokasikan sebesar Rp311,8 triliun antara lain dalam bentuk program pengelolaan subsidi untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana. (Sumber:Kemenkeu)
Discussion about this post