Aksara24.id – Nelayan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat mengeluh dengan kenaikan harga BBM. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, alokasi BBM jenis solar di SPBUN di Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi tidak mencukupi.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanjung Jabung Barat Syufrayogi Syaiful berharap, terkait kebutuhan BBM bagi nelayan ada penambahan kuota.
“Intinya BBM untuk nelayan saat ini kurang dan kita berharap ada penambahan Kuota,” kata pria yang Akrab disapa Yogi ini.
Yogi yang juga merupakan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat ini akan mendorong surat yang disampaikan Pemerintah daerah Tanjab Barat kepada BPH Migas, perihal usulan penambahan Kuota BBM jenis Solar.
“Kita akan mendorong usulan penambahan kuota BBM jenis solar yang dilakukan Pemerintah daerah kepada BPH Migas ini,” sebut Yogi sembari menunjukkan surat usulan penambahan Kuota BBM yang diteken langsung oleh Wakil Bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH.’
Berikut isi surat perihal usulan penambahan kuota BBM jenis Solar. Surat tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada BPH Migas di Jakarta ini termaktub, sehubungan dengan Surat Kepala Dinas Perikanan Tanjung Jabung Barat Nomor 523.2/77/Diskan/2022 tanggal 04 April 2022 perihal perhitungan kebutuhan BBM solar dan pertalite untuk nelayan.
Berkenaan dengan hal dimaksud, saat ini alokasi BBM Solar pada SPBUN Nomor 28.514.01 pengelola PT. Wijaya Nugraha Inhill sebesar 330 KL perbulan, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan BBM nelayan di Kabupaten Tanjab Barat.
Berdasarkan perhitungan kebutuhan BBM Jenis solar untuk nelayan yang disampaikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibutuhkan BBM Solar sebesar 701 KL Perbulan.
Dalam surat yang turut dilampirkan data jumlah kapal nelayan dan kebutuhan BBM ini, Pemerintah daerah mengusulkan penambahan alokasi BBM solar untuk nelayan pada SPBUN Nomor 28.514.01 menjadi 710 KL perbulan.(Wan)
Discussion about this post