Aksara24.id – Pemblokiran jalan untuk angkutan batu bara di Desa Empelu, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang berlangsung sejak hari Sabtu akibat kecelakaan lalu lintas telah dibuka pada hari ini. Senin (09/10/2023).
Pemblokiran tersebut terjadi setelah sebuah truk batu bara mengalami kecelakaan dan menelan korban jiwa.
Kasat Lantas Batanghari, AKP Sudiharsono, memberi himbauan kepada pemilik tambang dan transportir agar lebih memperhatikan sopir-sopirnya.
Mereka diingatkan untuk bertanggungjawab dan memberikan pertolongan segera saat terjadi insiden atau kecelakaan lalu lintas.
“Hasil mediasi bersama warga setempat bahwa, angkutan batu bara bisa beroperasi pada jam 21:00 WIB, “ujar AKP Sudiharsono, Minggu (09/10/2023).
Seementara itu, Plt Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Batu Bara (ASABA), Jefri BP, mengungkapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama aparat pemerintahan desa, kepala desa, Kapolsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang beberapa hari ini fokus melakukan mediasi kepada pihak keluarga korban tabrak lari oleh angkutan batubara yang sampai hari ini sopir dan mobilnya belum ditemukan.
“Kami dari ASABA mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena hari ini angkutan baru batubara sudah boleh melintas kembali. Kami juga berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Kasat Lantas, serta Bapak Bupati dan seluruh perangkat pemerintahan yang selalu tanggap dalam menyikapi persoalan tata kelola hauling batubara,” ujar Jefri BP.
Dia menambahkan bahwa ASABA akan terus bekerja sama dengan pihak terkait dan akan mengedukasi sopir-sopir dengan program-program ASABA.
“Kami berharap dengan pendekatan ini, sopir-sopir akan lebih patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah, terutama saat melaksanakan aktivitas di malam hari, dengan tujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas. (Afd)
Discussion about this post