• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Pengaruh Penerapan Tarif Minimum Global Terhadap Penghindaran Pajak

Aksara24 by Aksara24
21/12/2023
in Opini
250 2
0
Ilustrasi (Dok.Pinterest.com)

Ilustrasi (Dok.Pinterest.com)

PostTweetShareScan

Oleh : Siti Maisun Maudina Tasya

Sistem perpajakan internasional saat ini dinilai sudah tidak relevan dan usang, apalagi dengan perkembangan model bisnis dan globalisasi membuat ketentuan yang dibuat pada tahun 1920-an tersebut tidak lagi lagi mengakomodasi pemajakan internasional atas kegiatan ekonomi lintas yurisdiksi yang makin terdigitalisasi.

Kelemahan tersebut membuat munculnya celah untuk penghindaran pajak. OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development) memberikan solusi untuk mengatasi masalah BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) yaitu dengan mengusulkan pilar 2 yang berfokus pada pajak minimum global (global minimum tax). Pajak minimum global adalah kesepakatan antar negara untuk menetapkan pajak minimum yang harus dibayar oleh perusahaan multinasional, terlepas dari negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Pajak minimum global ini berlaku bagi perusahaan multinasional yang penghasilannya lebih dari 750 euro per tahun dan dikenakan tarif minimum global sebesar 15%. Global minimum tax ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak (tax avoidance) dan juga praktik pengalihan laba (profit shifting) ke negara dimana tarif pajaknya lebih rendah.

Pajak minimal global diperkirakan akan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap penghindaran pajak. Dengan adanya pajak minimal global, perusahaan multinasional akan memiliki lebih sedikit ruang untuk menghindari pajak dengan cara memanfaatkan perbedaan tarif pajak antar negara.

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Penerapan pajak minimum global ini memiliki 2 skema yaitu:

  1. Income Inclusion Rule (IIR), skema ini mengharuskan perusahaan multinasional untuk menarik penghasilan yang diperoleh dari anak perusahaan yang ada di luar negeri ke negara domisili.
  2. Under Taxed Payments Rule (UTPR), skema yang kedua yaitu yang mengharuskan negara induk perusahaan multinasional untuk mengenakan pajak tambahan atas pembayaran yang dilakukan oleh anak perusahaannya di negara dengan tarif pajak lebih rendah, jika pembayaran tersebut tidak dikenakan pajak atau dikenakan pajak dengan tarif yang lebih rendah dari pajak minimum global.

Terdapat beberapa strategi penghindaran pajak yang biasnya dilakukan oleh perusahaan multinasional untuk mendapatkan keuntungan. Strategi penghindaran pajak adalah berbagai taktik yang digunakan oleh perusahaan untuk mengurangi atau menghindari kewajiban pajak mereka.

Beberapa strategi yang umum digunakan yaitu abuse of transfer pricing, penghindaran pajak melalui negara dengan tarif pajak rendah atau bebas pajak, serta penggunaan perusahaan cangkang.

Melalui dua skema dari penerapan pajak minimum global terhadap penghindaran pajak adalah, income inclusion rule dapat membuat perusahaan multinasional lebih sulit untuk memindahkan laba yang di dapat ke negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah.

Dengan adanya skema ini perusahaan multinasional tidak bisa lagi menetapkan harga transfer yang tidak wajar untuk anak usahanya yang berada di negara dengan tarif pajak lebih rendah.

Sedangkan untuk skema under taxed payment rule terhadap penghindaran pajak adalah perusahaan multinasional akan lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dengan anak perusahaannya yang ada di negara dengan tarif pajak lebih rendah.

Dengan adanya pajak minimum global, perusahaan-perusahaan tidak bisa lagi menghindari pembayaran pajak sepenuhnya atau membayar pajak yang sangat rendah dengan memanfaatkan celah hukum atau melakukan abuse of transfer pricing. Pajak minimum global memaksa perusahaan-perusahaan multinasional tersebut untuk membayar pajak minimal sesuai dengan tingkat pajak yang telah ditetapkan secara internasional.

Kerja sama internasional juga dapat dilakukan dalam pertukaran informasi dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan multinasional untuk memastikan ketaatan terhadap pajak minimum global. Dengan mekanisme ini, diharapkan penghindaran pajak dapat dikurangi dan penerimaan pajak secara global dapat ditingkatkan.

Penulis adalah Mahasiswi Universitas Indonesia

Previous Post

Kerahkan Babinsa, Danramil 01/Rantau Pandan Bantu Warga Terdampak Banjir

Next Post

PPI bersama Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Edukasi Masyarakat Tentang Empat Pilar Pancasila

Next Post
Poto bersama usai pembukaan seminar Purna Paskibraka Indonesia, Rabu (20/12) (Dok. Fey)

PPI bersama Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Edukasi Masyarakat Tentang Empat Pilar Pancasila

Press Release pemusnahan barang bukti Narkoba oleh Dirresnarkoba di Lobby Gedung II Mapolda, Kamis (21/12/23). (Dok. Firdaus)

Polda Jambi Musnahkan Dua Kilogram Sabu dan 13.270 Butir Pil Ekstasi

Program Berhadiah Berkah Seru bagi Nasabah Bank Muamalat (Dok. Bank Muamalat)

Program Berhadiah Berkah Seru Tingkatkan Animo Bertransaksi Nasabah Bank Muamalat

Pelayanan Kesehatan Gratis yang Dilakukan Jasa Raharja di PO Restu Ibu, Selasa, (19/12/2023) (dOK. Riska JR)

Jasa Raharja Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di PO Restu Ibu

Edi Purwanto Poto bersama pada acara E-Sport turnamen Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi di Cafe Hello Sapa, Kamis sore (21/12). (Dok. Hadian - Humas)

Ribuan Anak Muda Jambi Ikuti Turnamen E-Sport Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In