• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Single Identification Number dalam Sistem Administrasi Pajak

Aksara24 by Aksara24
23/12/2023
in Opini
235 17
0
Dwi Fikri Anggorowati (Dok. Penulis)

Dwi Fikri Anggorowati (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Dwi Fikri Anggorowati

Sistem perpajakan merupakan salah satu sistem yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi sehingga perlu dilakukan analisis melalui berbagai perspektif. Setidaknya terdapat dua pilar yang dibutuhkan untuk mengadopsi sistem perpajakan yang ideal bagi sebuah negara, yakni Kebijakan dan Administrasi Perpajakan.

Kedua pilar tersebut saling berkaitan satu sama lain, dimana kebijakan yang berlaku di dalam naskah perundang-undangan akan terlaksana berkat peran administrasi perpajakan.

Di sisi lain, tingginya tingkat efisiensi baik dari segi fiskus maupun wajib pajak menjadi sebuah faktor penentu dalam menghasilkan administrasi pajak yang baik. Terpenuhinya keseimbangan antara kebijakan dan administrasi akan menghasilkan terpenuhinya asas revenue productivity yang menjadi penopang utama kehidupan negara.

Pemerintah memiliki atensi besar untuk turut menggerakkan estafet reformasi perpajakan yang berlangsung hingga saat ini, salah satunya dengan reformasi administrasi perpajakan melalui penerapan single identity number (SIN).

BacaJuga

Opini : Kriminalisasi Pers, Ketika Kritik ‘Dipenjara’ dengan Pasal Pidana

Mengatasi Perubahan Garis Pantai Melalui Mitigasi Terhadap Abrasi Pantai di Wilayah Pesisir Kabupaten Tanjab Timur

Flag Off Mudik Gratis BUMN 2025: Kementerian BUMN Lepas Puluhan Ribu Peserta Mudik ke 200 Kota Tujuan

“Tanggung Jawab Moral sebagai Sesama Manusia”

Sinergi Guru Pendidikan Agama Islam dan Orang Tua di Tengah Perkembangan Zaman

Menuju Pembangunan Pariwisata Jambi yang Berkelanjutan

Dalam menganalisis administrasi, juga diperlukan pendekatan melalui sisi politik dan kebijakan publik. Saat terjadi proses pada ranah manajemen politik, terdapat segmentasi peran antar pemangku kebijakan. Artinya, dengan bermacam-macam peran yang dimiliki oleh para pemangku kebijakan, harus tetap melibatkan pihak terkait selama proses pengambilan keputusan. Begitu pun apabila pemerintah ingin menerapkan nomor identitas tunggal sebagai upaya simplifikasi administrasi pajak di Indonesia.

Beberapa pihak terkait perumusan kebijakan ini harus saling bersinergi dan memberikan aspirasi agar kelak kebijakan ini mampu dikelola dengan baik.

DJP sebagai pihak yang memiliki kebutuhan paling utama merupakan aktor penting dalam merumuskan hasil keputusan. Perannya dalam menciptakan sistem administrasi pajak yang mudah bagi semua pihak, baik dari sisi wajib pajak maupun fiskus.

Efisiensi dari kebijakan diterapkannya SIN dari sisi wajib pajak adalah mudahnya mengingat sebuah nomor yang berlaku untuk seluruh kepentingan perpajakan maupun non perpajakan. Selain itu, dengan adanya SIN, juga memudahkan fiskus untuk melacak daftar harta yang tersebar melalui transaksi-transaksi terutama dari sektor yang sebelumnya sulit dijangkau oleh radar perpajakan Indonesia.

DJP sebagai lembaga yang bergerak di bawah naungan Kemenkeu tentunya juga turut melibatkan pihak Kemenkeu dengan kepentingan unsur penerimaan negara. Sebab dengan dibentuknya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang salah satu agenda komitmen perbaikan administrasi berupa SIN, berpengaruh pada tujuan Kemenkeu untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, sehat, dan akuntabel serta mengoptimalkan penerimaan negara yang berkeadilan.

Mencapai tingkat efisiensi yang tinggi dalam penerapan kebijakan SIN ini dapat didukung dengan tertatanya data wajib pajak sesuai NIK melalui sebuah teknologi yang terenkripsi dengan baik. Didalamnya sudah mencakup data-data harta dan kewajiban serta transaksi WP untuk memudahkan pelacakan oleh fiskus. Kemudahan administrasi bagi WP mencakup hal pelaporan, misalnya data yang tertera pada hasil temuan fiskus bukanlah data yang sebenarnya, maka WP cukup mengajukan kesalahan tersebut dengan prosedur yang mudah dan bukti yang valid. Pada langkah terakhir, kebijakan yang sudah matang dalam proses sebelumnya akan melahirkan outcome berupa kebijakan publik dan diimplementasikan secara langsung di masyarakat, yakni NPWP yang berasal dari NIK.

Dalam konteks kompleksitas kebijakan publik, telah dibahas bahwa dalam menghasilkan outcomes bagi rakyat melibatkan berbagai kebijakan pula. Sebagai contoh, misal untuk menerapkan SIN dibutuhkan sebuah kebijakan lain terkait kewajiban yang disertai sanksi (apabila melanggarnya) bagi setiap transaksi dengan syarat tertentu supaya membubuhkan NIK. Hal ini guna mengefektifkan kebijakan SIN oleh DJP yang salah satu tujuannya mempermudah pelacakan aset yang masih berada di bidang underground economy.

Pembahasan di atas juga berkaitan erat dengan konsep governance. Argumen ini didasarkan pada peran pemerintah sebagai penyedia lingkungan yang sesuai bagi tumbuhnya sistem ekonomi dan tertibnya penegakan aturan kelembagaan di Indonesia.

Maksudnya, untuk menciptakan sistem administrasi baru yang menjadi solusi atas problematika sistem integrasi data yang rumit dan terpecah, pemerintah melibatkan institusi atau lembaga lain yang memiliki peran masing-masing di bidang kerjanya. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah merupakan bagian dari peran negara sesuai konsep governance dalam hal menyediakan pelayanan bagi rakyat dan stakeholder lainnya. Kemudian, sebagai bentuk timbal baliknya, rakyat dan stakeholder lainnya akan memberikan sumber daya untuk negara.

Studi kasus di atas secara garis besar mengutamakan peran dari DJP sebagai dinamisator administrasi pajak yang utama dengan berdasar pada fungsi dan tugas lembaga tersebut. DJP sebagai sebuah institusi/lembaga yang dinaungi oleh Kemenkeu memiliki fungsi secara langsung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, menyusun standar, prosedur, norma, dan kriteria membimbing teknis dan mengevaluasi di bidang perpajakan serta melaksanakan administrasi lembaga.

Keberadaan DJP sebagai lembaga penerima pajak yang andal, profesional, dan dipercaya mampu menjadi tulang punggung negara sejalan dengan penerapan konsep institusi. Konsep institusi kelembagaan diartikan sebagai tatanan yang saling terikat antara masyarakat dan organisasi dengan membentuk sebuah pola hubungan yang ditentukan oleh faktor-faktor pengikat seperti norma dan kode etik yang bersama-sama mencapai tujuan kolektif (Djogo, n.d.).

Fungsi DJP juga selaras dengan konsep birokrasi modern yang memiliki ciri-ciri keterlibatan pihak dengan posisi tertentu dan mengemban tugas serta tanggung jawab; terimplementasinya aturan, regulasi, dan standar yang mengatur kinerja lembaga (Abdullah, 1991).

Ketiga komponen ini (institusi, fungsi DJP, dan konsep birokrasi yang modern) menuju pada sebuah titik temu, yakni sebuah institusi atau lembaga yang menganut birokrasi modern akan mengatur tentang prosedural, kode etik, dan segala macam “perangkat aturan” yang digunakan dalam bertindak.

Dengan diresmikannya kebijakan Single Identification Number (SIN) demikian pula dengan DJP yang berperan sebagai sebuah institusi perpajakan di Indonesia juga telah melakukan penyusunan standar dalam melaksanakan fungsinya yang sejalan dengan konsep institusi dan birokrasi yang modern.

Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Ilmu Administrasi tahun 2022 Universitas Indonesia

Previous Post

Menuju Net Zero Emission: Peran Pajak Karbon dalam Agenda Perubahan Iklim Indonesia

Next Post

OJK Gandeng Kominfo Minta Bank Blokir Puluhan Rekening Pinjol Ilegal

Next Post
Logo OJK (pinterest)

OJK Gandeng Kominfo Minta Bank Blokir Puluhan Rekening Pinjol Ilegal

Perkembangan kunjungan wisatawan mancanegara dari 2022-September 2023 (Sumber : Badan Pusat Statistik, 2023)

Wacana Pengoptimalisasian Pendapatan Negara Melalui Tourist Tax Pada 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas Setelah Bali

Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Jambi saat melaksanakan sterilisasi dalam rangka Perayaan Natal tahun 2023 di Gereja Kristen Protestan Jambi (GKPJ), Sabtu (23/12/2023) (Dok. Humas Polda Jambi)

Berikan Rasa Aman bagi Jamaah Nasrani, Unit Jibom Gegana Satbrimob Polda Jambi Lakukan Sterilisasi di Gereja

Edi Purwanto bersama Al Haris saat tiba di Merangin dalam rangka menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Merangin ke 74, Sabtu (23/12) (Dok. Hadian- Humas)

Ketua DPRD Jambi Hadiri Rapat Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Merangin ke 74

Safety Riding Edukasi Wanita keselamatan berkendara konsisten dilakukan PT Astra Honda Motor (Dok. Sisnsen Jambi)

Edukasi Safety Riding AHM, Matangkan Peran Perempuan dalam Keselamatan di Jalan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In