Aksara24.id – Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang dicanangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pekerja di Kota Jambi.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan sosial bagi pekerja yang bukan penerima upah.
Kurniadi mengatakan bahwa program edukasi yang mereka lakukan telah diterima dengan baik oleh masyarakat, dan banyak yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Selain itu, Kurniadi Hidayat juga mengungkapkan bahwa banyak masyarakat di Kota Jambi yang telah merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU.
“Dengan rasa syukur, kita melihat bahwa upaya edukasi ini berhasil diterima dengan baik oleh masyarakat, dan banyak yang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU melalui LPKNI,” ujar Kurniadi Hidayat pada Jum’at (09/02/2024).
Diketahui, baru-baru ini Kurniadi Hidayat bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada masyarakat yang sedang berduka.
“Beberapa hari yang lalu, kami menyalurkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp. 42 juta,” ungkapnya.
Namun, Kurniadi Hidayat menilai bahwa edukasi juga perlu dilakukan kepada pihak Rumah Sakit di Kota Jambi, bukan hanya kepada masyarakat.
“Baru-baru ini kami membantu seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di salah satu Rumah Sakit terkemuka di Kota Jambi. Di sini, kita perlu memberikan edukasi kepada pihak Rumah Sakit,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa semua peserta BPJS Ketenagakerjaan harus mendapatkan pelayanan terbaik di setiap Rumah Sakit di Kota Jambi.
“Setelah kami mengurus administrasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, kami menyadari bahwa edukasi tentang Jaminan Sosial BPU perlu diberikan kepada seluruh Rumah Sakit di Kota Jambi. Sebelumnya, peserta tersebut ditempatkan di kelas 1, padahal seharusnya di kelas VIP. Alhamdulillah, setelah kami memberikan edukasi kepada petugas Rumah Sakit, peserta tersebut mendapatkan pelayanan yang seharusnya tanpa biaya tambahan,” ungkapnya. (Afd)
Discussion about this post