Aksara24.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi mengatakan tahun anggaran 2024 ini, pihaknya mengelolah anggaran senilai Rp882 miliar lebih. (2/3/2024)
Anggaran sebesar itu selain dari APBD juga berasal dari DAK Rp34 miliar, DBH Sawit Rp27 miliar dan DAU eadmark Rp 27 miliar.
Nantinya dana tersebut akan dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur. Karenanya dana itu didistribusikan ke bidang-bidang yang akan mengelola pembangunan.
Yang tertinggi ada di Bidang Bina Marga sebesar Rp486 miliar, Bidang Sumber Daya Air Rp31 miliar, Cipta Karya Rp269 miliar dan Bidang Perumahan Rakyat sebesar Rp23 miliar.
Fauzi bilang dalam rencana program kerja yang akan dilaksanakan Dinas PUPR menyasar ke pembangunan strategis meliputi meningkatkan jalan provinsi dalam kondisi mantap.
Berfungsinya jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya. Penurunan lingkungan kumuh, pengembangan jasa konstruksi penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah provinsi dan pengelolaan pengembangan sistem penyediaan air minum.
Ia membeberkan jalan status provinsi saat ini dalam kondisi mantap sebesar 72,36 persen dari total panjang jalan 1.183 km.
“Kondisi baik 524 km, kondis sedang 328 km, rusak ringan 220 km dan rusak berat 110 km,” katanya di dalam rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Insfrastruktur ke-PU-an, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Senin (26/2/2024) kemarin.
Ia menyampaikan persentase kemantapan jalan tersebut mengalami penurunan.
Seyogyanya kemantapan jalan diangka 77 persen. Hal itu disebabkan adanya penambahan ruas jalan berstatus provinsi.
“Ada penambahan sepanjang 150 km, artinya ada peningkatan status dari jalan kabupaten ke provinsi,” ujarnya.
Adapun isu strategis Provinsi Jambi diantaranya ketimpangan antar wilayah dan tidak sesuainya pemanfaatan tata ruang, kerawanan bencana, perkembangan penduduk, ekonomi dan infrastruktur.
“Infrastruktur ini antara lain kebutuhan peningkatan konektivitas dan akses daerah terisolir; pembangunan outlet distribusi hasil produksi komoditi; kebutuhan prasarana khusus pengangkutan hasil produksi tambang dan permasalahan turunannya prasarana dan sarana lainnya,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post