Aksara24.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mengintensifkan upaya dalam mempersempit ruang gerak kegiatan judi online.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi dampak negatif judi online, terutama pada pemain yang cenderung masih berusia muda.
“Dari data, mayoritas pemain judi online adalah kaum muda, dengan rentang usia sekitar 17 hingga 20 tahun. Hal ini menjadi keprihatinan, karena adanya kecanduan judi online dapat memicu tindakan kriminalitas seperti pencurian dan perampokan, serta berbagai dampak sosial negatif lainnya,” ungkapnya dikutip pada laman resmi Kemenkominfo, Minggu (28/04/2024).
Maka dari itu, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan berupaya keras dalam memberantas peredaran situs-situs judi online di ranah internet.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan situs judi online yang masih aktif ke aduankonten.id, sehingga dapat segera diambil tindakan.
“Kami memerlukan dukungan dari masyarakat. Laporkan setiap situs perjudian kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Menteri Budi Arie, pemberantasan judi online akan dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait. Kominfo akan bertindak dari hulu dengan melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online.
“Kami juga telah memberikan peringatan kepada platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi promosi judi online. Kami telah melakukan langkah-langkah sesuai wewenang Kominfo,” jelasnya.
Menteri Budi Arie juga memastikan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo telah berkomitmen penuh untuk bersama-sama memberantas judi online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berkomitmen penuh. Saya bahkan sudah mengumpulkan tim kami untuk bersama-sama memperkuat upaya pemberantasan judi online,” tegasnya. (red)






































Discussion about this post