Aksara24.id – Kesalahpahaman antara oknum media dengan oknum kepala desa (Kades) yang terjadi beberapa waktu lalu akhirnya menemukan titik terang.
Hal ini berkat upaya gigih dari Kapolsek Kaur Tengah, IPTU Kosseri SH, dan niat baik antara oknum Kades dengan awak media yang diwakili oleh wartawan inisial RP.
Mediasi yang diadakan di aula Polsek Kaur Tengah, Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur pada hari Rabu (15/05/2024) tersebut berhasil meredakan ketegangan.
Dalam mediasi tersebut, Kapolsek menyampaikan kepada seluruh pihak yang hadir untuk melakukan introspeksi diri atas peristiwa ini agar di masa depan tidak terjadi hal serupa.
Kapolsek juga menghimbau kepada pihak media maupun pihak APDESI untuk sama-sama menjaga kondusifitas dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Di balik kejadian ini, banyak sekali hikmah dan pelajaran yang dapat dipetik untuk memperbaiki kinerja di masa mendatang,” tutur Kapolsek Kaur Tengah.
Kapolsek berharap ke depannya semua pihak dapat saling bahu membahu dan bekerja sama untuk menjadikan Kaur lebih maju.
Dengan kebersamaan, akan tercipta kolaborasi yang solid dan solidaritas antara sesama dapat dijaga baik sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Saya yakin bahwa jika setiap pihak mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing, lapangan tidak akan terjadi benturan kepentingan dan semua persoalan dapat dikomunikasikan dengan baik,” ungkapnya.
Mediasi ini dihadiri oleh Mahyen, Ketua APDESI Kecamatan Semidang Gumai dan anggotanya, pengurus SPRI Ketua Apen Rozali dan Sekretaris Togi Tusmigo serta pengurus organisasi media lainnya seperti PWI, SMSI, IWO, dan perwakilan dari Kominfo Kaur.
Semoga dengan adanya mediasi ini, terjalinlah hubungan yang baik antara pihak media dan Kades di masa mendatang. (Jhr)
Discussion about this post