• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Jaksa Periksa 73 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank Pemkot

Aksara24 by Aksara24
08/03/2022
in Nasional
250 2
0
Foto: Jaksa saat menyita tanah dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi bank BUMD Cilegon (dok. Kejari Cilegon)

Foto: Jaksa saat menyita tanah dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi bank BUMD Cilegon (dok. Kejari Cilegon)

PostTweetShareScan

RJ.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memeriksa 73 saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri. Mereka yang diperiksa terdiri dari nasabah hingga pegawai bank.

“Terkait kasus BPRS itu sampai dengan saat ini 73 orang sudah dimintai keterangan selaku saksi yang mana 73 orang itu dari pegawai BPRS dan nasabah,” kata Kasi Intelijen Kejari Cilegon, Atik Ariyosa kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan ini mulai dilakukan penyelidikan pada awal Januari 2022. Jaksa kemudian menggeledah kantor BPRS dan menyita sejumlah tanah, bangunan, dan kendaraan milik pejabat bank milik Pemkot tersebut.

Jaksa belum menetapkan tersangka meski puluhan saksi sudah diperiksa. Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam tahap penyidikan. Beberapa keterangan dan alat bukti masih dikumpulkan penyidik.

“Kalau penetapan tersangka belum ada karena terkait perkara dimaksud masih dilakukan pendalaman, yang mana statusnya masih penyidikan,” kata dia.

BacaJuga

Presiden Prabowo Subianto Gerak Cepat, Bantuan Mengalir Deras ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat

KPPBC Banda Aceh dan Langsa Dinobatkan Satker Terbaik Nasional

Kejari Cilegon belum bisa menyebut berapa orang yang akan dijadikan tersangka. Masalahnya, kasus ini masih disidik untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab pada pemberian fasilitas pembiayaan tersebut.

“Untuk tersangka bisa satu dua tiga segala kemungkinan ada, tergantung nanti pembuktian pembiayaan perkreditan, yang pasti orang yang berhak mempertanggung jawabkan. Jadi jangan sampai kita menentukan seseorang ada celah untuk orang itu bisa lepas,” ujarnya.

Atik menyebut ada sejumlah kendala yang dihadapi penyidik terkait lamanya penetapan tersangka. Salah satunya ialah rentang waktu pemberian fasilitas pembiayaan yang mencapai 5 tahun.

“Dengan waktu 2 bulan dengan kasus BPRS dengan kasus pembiayaan 5 tahun butuh waktu, apalagi dokumen-dokumen yang disita itu berapa banyak rentang waktu 2017-2021,” tuturnya.

Sementara, terkait penyitaan beberapa aset milik pejabat BPRS, jaksa menyebut penyitaan dilakukan untuk memulihkan keuangan negara. Namun, bila terbukti aset-aset itu tak berhubungan dengan kasus yang sedang digarap, pihak kejaksaan akan mengembalikan kepada pemilik.

“Terkait aset sampai dengan saat ini belum ada penambahan penyitaan yang baru, yang pasti aset dimaksud adalah barang atau aset yang berhubungan erat dengan pembiayaan BPRS dan untuk apakah dikembalikan atau apa, kita lihat dulu nanti di persidangan, kalau misalkan barang bukti itu bisa disita dan dirampas sangat mungkin bisa dan mungkin dikembalikan nanti kita lihat sejauh mana. Konsennya (penyitaan) untuk pemulihan keuangan negara,” katanya

Source: Detik.com
Previous Post

Buang Messi! Presiden Barcelona Tak Menyesal

Next Post

Ternyata Tuyul Bukan Hanya Nyolong Duit, Ini Penjelasannya?

Next Post
Foto: ilustrasi

Ternyata Tuyul Bukan Hanya Nyolong Duit, Ini Penjelasannya?

Kapolsek Sungai Gelam saat memberikan bonus 2 liter minyak goreng kepada warga yang mengikuti vaksinasi ke 3 (foto: GA)

Polsek Sungai Gelam Bagikan Minyak Goreng bagi Warga yang Divaksinasi

Bupati Romi Buka Rakor Bersama Balai Wilayah Sumatera VI (foto: Ndi)

Bupati Romi Buka Rakor Bersama Balai Wilayah Sumatera VI

Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati Pantau Pasokan Migor

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., (foto: Ndi)

Al Haris Harap Satgas Covid-19 Optimalkan Peran

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In