Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia untuk periode 2024-2028. Peta jalan ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing industri penjaminan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Peluncuran ini dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, didampingi oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Mahendra Siregar menekankan bahwa peta jalan ini merupakan langkah strategis OJK untuk memperkuat ekonomi nasional dengan meningkatkan peran industri penjaminan, khususnya dalam mendukung akses UMKM terhadap permodalan melalui fasilitas kredit dan pembiayaan.
“Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia ini sangat relevan dan mendapatkan momentum yang tepat dalam mendorong inklusi keuangan dan keberpihakan kepada UMKM dengan tepat,” ujar Mahendra.
Ogi Prastomiyono, dalam kesempatan yang sama, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh UMKM, terutama terkait dengan keterbatasan akses pembiayaan.
“Kehadiran lembaga penjaminan sangat penting sebagai penjamin bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan, khususnya bagi UMKM yang feasible but unbankable,” jelas Ogi.
Peta Jalan ini difokuskan pada tiga aspek utama ketersediaan dan daya tarik sektor UMKM bagi lembaga pembiayaan (availability), peningkatan akses dan informasi sektor UMKM kepada sistem perkreditan (accessibility), serta pembangunan kapasitas kredit dan manajemen risiko bagi sektor UMKM (ability).
Implementasinya akan dilakukan dalam tiga fase, mulai dari penguatan fondasi (Fase 1: 2024-2025), konsolidasi dan menciptakan momentum (Fase 2: 2026-2027), hingga penyesuaian dan pertumbuhan (Fase 3: 2028).
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Ivan Soeparno, turut menyampaikan apresiasinya terhadap OJK.
“Industri Penjaminan dan Asippindo siap bersama-sama dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam mengimplementasikan Peta Jalan Industri Penjaminan ini,” kata Ivan.
Selain peluncuran peta jalan, OJK juga meresmikan tagline dan logo baru industri penjaminan, yakni Aman Bersama Penjaminan. Logo baru ini menggambarkan perisai sebagai simbol perlindungan, serta figur dua orang dan tangan yang mewakili tiga pihak dalam mekanisme penjaminan.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Jamkrindo dan seluruh Jamkrida dari 18 provinsi, yang mencakup kerja sama dalam penjaminan bersama (co-guarantee) serta pengembangan sumber daya manusia di sektor penjaminan.
Sebagai bagian dari peluncuran peta jalan ini, OJK juga menggelar seminar dengan tema Penguatan Kapasitas Industri Penjaminan, Strategi Penguatan Permodalan dan Penjaminan Ulang, serta Penguatan Peran Industri Penjaminan dalam Mendorong UMKM Nasional.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari OJK, kementerian terkait, dan pelaku industri penjaminan. (Humas OJK)
Discussion about this post