• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Kasus Penyitaan 2 Ekskavator dan Jemput Paksa Chang Jui Fang Dipertanyakan ke Polda Sumut

Aksara24 by Aksara24
10/09/2024
in Daerah, Peristiwa
240 12
0
Chang Jui Fang Mangkir, Kasus Pencurian Pasir Masih Berlanjut.(Dok.Smjk)

Chang Jui Fang Mangkir, Kasus Pencurian Pasir Masih Berlanjut.(Dok.Smjk)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Kasus penyitaan dua ekskavator dan penerbitan surat jemput paksa terhadap Chang Jui Fang, pemilik PT Jui Shin Indonesia dan PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI), masih menjadi tanda tanya besar.

Sejak Maret 2024, informasi terkait penyitaan alat berat oleh Ditreskrimum Polda Sumut, Subdit I Kamneg, dan surat jemput paksa telah tersebar luas, namun perkembangan lebih lanjut belum terungkap.

Pada Senin (9/9/24), sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi kasus tersebut kepada Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan terkait sampai di mana penanganan kasus tersebut. Terdapat dugaan bahwa pihak tertentu tengah berupaya mengurus pembebasan ekskavator yang disita, serta menghentikan proses penahanan Chang Jui Fang.

Kasus ini bermula dari laporan Sunani yang didampingi pengacaranya, DR Darmawan Yusuf, Mediator, ke Polda Sumut dengan nomor STTLP: B/82/I/2024/SPKT/POLDA SUMUT. Laporan tersebut menuduh PT Jui Shin Indonesia dan PT BUMI terlibat dalam pencurian pasir dan perusakan lahan seluas 4 hektare milik Sunani di Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa Chang Jui Fang memiliki saham mayoritas di PT BUMI dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Jui Shin Indonesia. Meskipun telah dipanggil dua kali oleh Polda Sumut, Chang Jui Fang diduga mangkir dari pemanggilan dan belum memberikan tanggapan, bahkan memblokir kontak para wartawan yang mencoba konfirmasi.

BacaJuga

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

Terkait lokasi pertambangan pasir kuarsa di Desa Gambus Laut, Kementerian ESDM melalui Koordinator Inspektur Tambang wilayah Sumatera Utara, Suroyo, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sudah berada di luar koordinat yang ditentukan. Hal ini diperkuat oleh keterangan Suroyo saat menjadi saksi ahli di Polda Sumut.

Di sisi lain, sejumlah wartawan juga melaporkan adanya upaya penghalangan terhadap mereka saat melaksanakan tugas jurnalistik, termasuk teror dan ancaman yang merendahkan martabat serta profesi mereka. Laporan pengaduan telah diajukan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/9##/VII/2024/SPKT/Polda Sumut.

Para wartawan menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika terus dihalangi, siapapun pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang mencoba menekan atau menghalang-halangi tugas jurnalistik mereka. (Smjk)

Previous Post

Pebalap Muda Indonesia Cetak Prestasi di Thailand Talent Cup 2024

Next Post

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Next Post

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Sekda Muaro Jambi: Sinergi Semua Pihak Kunci Keberhasilan Program Penurunan Stunting

Muhammad Ripqy Ramadhani Pecahkan Rekor Nasional, Persembahkan Emas untuk Jambi. Selasa (10/9/24) (Dok.Chun-Koni)

Jambi Sumbang Emas Lagi di PON XXI, Lifter Muhammad Ripqy Ramadhani Pecahkan Rekor Nasional

Edi Purwanto Apresiasi Peran Media di Tengah Tantangan Dunia Politik

Pimpin DPRD Sementara, Hafiz Fattah Tekankan Tugas Prioritas Dewan

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Jadwal “Malam Minggu Bersama Bella” Mundur Sepekan, Acara Akan Digelar Pada 20 Desember

12/12/2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Prajurit, Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Simulasi Penanggulangan Bencana

11/12/2025

Bella, Finalis 16 Besar KDI 2025 Asal Kampung Nelayan Bakal Guncang Bundaran Kota Mukomuko

11/12/2025

Buka Rakor Forum Satu Data Tahun 2025, Pj Sekda Dorong OPD Tingkatkan Konsistensi Pengelolaan Data Daerah

11/12/2025

Apresiasi Inovasi Bank Sampah Lubuk Sanai, Wabup Mukomuko Dorong Studi Tiru ke Desa Pulai Payung

10/12/2025

Lubuk Sanai Jadi Pilot Project Kemandirian Desa dengan Inovasi Sampah dan Maggot

10/12/2025

Pemdes Lubuk Sanai Luncurkan Program Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

10/12/2025

Camat XIV Koto Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera, Hasil Donasi Akan Diserahkan ke Pemkab Mukomuko Besok

08/12/2025

Tokoh Pemuda Desak Bupati Mukomuko Ambil Diskresi untuk Honorer Non-Database

08/12/2025

Gubernur Bengkulu Terbitkan Edaran Wajib Jaga Kelestarian Hutan untuk Antisipasi Bencana

08/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

Kantor Redaksi
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In