Aksara24.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengelolaan risiko internal dengan mengadopsi standar internasional dalam tata kelola dan pengawasan.
Langkah ini diwujudkan dalam rapat kerja bertajuk NGOPI PAGI (NGObrolin Pengawasan Internal, PenguAtan Governansi, dan Integritas Bareng ARK) yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Selasa (4/2/25).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa penguatan governansi yang dilakukan tidak hanya sebatas teori, tetapi berbasis praktik terbaik yang telah diakui secara global. OJK mengimplementasikan combined assurance dan three lines model dalam sistem nasional dengan komitmen penuh.
“Bukan sekadar teori, kita mengacu kepada standar yang sudah diakui secara internasional, menerapkannya dalam sistem nasional, dan menjalankannya dengan komitmen kuat,” ujar Mahendra dalam sambutannya.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Combined Assurance, yaitu proses asurans dan konsultansi yang terintegrasi.
Pendekatan ini digunakan untuk meningkatkan efektivitas serta mengurangi duplikasi tugas dalam tata kelola, manajemen risiko, pengendalian internal, dan kepatuhan.
“Dengan pendekatan Combined Assurance, kami memastikan efektivitas pengawasan yang lebih baik dan menghilangkan redundansi dalam berbagai proses tata kelola dan kepatuhan,” ujar Sophia.
Selain itu, OJK juga telah menerapkan early adoption atas Global Internal Audit Standard (GIAS) sejak tahun 2024. Dalam rapat kerja ini, dibahas pula strategi implementasi GIAS 2024, Combined Assurance Plan 2025, serta penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR).
Acara ini menghadirkan Presiden The Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Angela Simatupang, serta jajaran pejabat OJK lainnya, termasuk anggota Dewan Audit, Deputi Komisioner, dan Kepala Satuan Kerja OJK.
Angela menekankan pentingnya penerapan standar internasional guna meningkatkan integritas dan efektivitas pengawasan di sektor keuangan.
“Penguatan tata kelola dan pengawasan internal bukan hanya kebutuhan, tetapi keharusan bagi lembaga keuangan modern. Penerapan standar global seperti GIAS akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri keuangan di Indonesia,” jelas Angela.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat meningkatkan sinergi antarunit dalam menerapkan budaya sadar risiko dan kualitas. Dengan penerapan combined assurance dan pendekatan berbasis teknologi terkini, OJK berkomitmen untuk semakin agile dalam menghadapi dinamika perubahan dan risiko di masa depan. (Hp/*)






































Discussion about this post