Aksara24.id – Dana penyertaan modal usaha yang diserahkan Pemerintah Desa (Pemdes) SUU kepada Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2022 diduga diselewengkan.
Dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut diharapkan dapat dikembalikan dari hasil usaha BUMDes, namun hingga kini mantan Ketua BUMDes belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp76.312.000, yang diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebesar Rp12.125.000, disalurkan pada 4 Februari 2022, sedangkan tahap kedua, sebesar Rp64.187.000, diterima pada 5 April 2022.
Mantan Bendahara BUMDes, Ria Ramli, mengungkapkan bahwa seluruh pengelolaan keuangan dilakukan langsung oleh Ketua BUMDes saat itu, Olys Yanto.
“Setiap pencairan dana dari rekening bank langsung diminta oleh Ketua BUMDes. Saya tidak pernah memegang uang, apalagi menerima laporan kegiatan,” jelas Ria saat ditemui awak media ini.
Hal senada disampaikan oleh mantan Sekretaris BUMDes, Marisa.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan atau pengelolaan keuangan. Semuanya ditangani langsung oleh Ketua BUMDes,” ungkapnya.
Kepala Desa SUU, Abd. Halim, membenarkan adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Hingga saat ini, mantan Ketua BUMDes belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Kami sudah dua kali menyuratinya secara resmi, namun tidak ada respons,” ujar Abd. Halim.
Surat pertama dilayangkan pada 15 November 2024 dengan nomor 177/SUU/XI/24, disusul surat kedua pada 26 November 2024 bernomor 182/SUU/XI/24.
Menurut Abd. Halim, langkah ini diambil atas instruksi Inspektorat Karimun yang meminta laporan pertanggungjawaban segera diserahkan.
Selain kasus penyertaan modal, Abd. Halim juga mengungkapkan dugaan penyalahgunaan sewa gedung futsal milik desa oleh seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial MN.
“Selama ini setiap penyewaan gedung dikenakan biaya yang diambil oleh MN, namun tidak pernah dilaporkan ke Pemdes,” tegasnya.
Pemdes SUU masih menunggu langkah lebih lanjut untuk menuntaskan permasalahan tersebut. [Lan]






































Discussion about this post