Aksara24.id – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT., menghadiri Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024-2044, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin (13/1/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta didampingi Wakil Ketua DPRD, Wiranto dan Jurjani, Sekretaris Dewan Zakaria, serta dihadiri oleh 40 anggota DPRD Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas Ranperda RTRW Muaro Jambi, termasuk mendengarkan pendapat akhir dari sembilan fraksi DPRD Muaro Jambi.
Ia berharap pembahasan ini dapat disimak dengan baik, mengingat pentingnya perencanaan tata ruang wilayah dalam memajukan pembangunan daerah.
Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menegaskan bahwa hasil paripurna ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga keputusan yang kita ambil hari ini dalam Paripurna DPRD Muaro Jambi membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Raden Najmi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjalankan tugasnya dengan optimal dalam merealisasikan Ranperda RTRW Muaro Jambi, sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai rencana. (Adv)
Discussion about this post