Aksara24.id – Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar kepada warga Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu.
Acara yang berlangsung di Gudhas Cafe dan Resto, Kota Jambi, pada Sabtu (18/1/2025) ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan kebun masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan harapannya agar program ini mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendorong kualitas hidup yang lebih baik.
“Kami berharap fasilitasi pembangunan kebun ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sakean, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Sakean menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif fasilitasi pembangunan kebun yang didukung oleh PT. Erasakti Wira Forestama. Program ini menjadi bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan PT. Erasakti Wira Forestama dalam mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan PT. Erasakti Wira Forestama, Camat Kumpeh Ulu, serta tokoh masyarakat Desa Sakean. (Adv)
Discussion about this post