Aksara24.id – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Tanjung Batu menggelar penyuluhan hukum bagi perangkat dan masyarakat Desa Gemuruh, Kecamatan Kundur Barat, pada Selasa (18/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya kelompok masyarakat sadar hukum.
Penyuluhan berlangsung di Gedung Tok Macang, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Gemuruh. Acara ini mengangkat tema “Hukum Pidana dan Hukum Perdata serta Perlindungan Konsumen dalam Perspektif Hukum”.
Hadir sebagai narasumber, Plt. Kasubsi Pidana dan Pidsus Danial Gomes, S.H., Plt. Kasubsi Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara Yosep AR Nainggolan, serta Staf Intelijen Riyan Fadillah Santoso, S.H.
Kepala Desa Gemuruh, Ari Supriadi Nurfaizal, S.E., N.L.P., menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Karimun di Tanjung Batu atas inisiatif penyuluhan ini.
Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum, sehingga dapat menghindarkan mereka dari potensi pelanggaran hukum.
“Semoga para peserta dapat menyerap materi dengan baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ari Supriadi Nurfaizal.
Dalam penyuluhan ini, Danial Gomes menyampaikan materi mengenai “Pengenalan Hukum Pidana dan Hukum Perdata”, sementara Yosep AR Nainggolan membahas “Hukum Perlindungan Konsumen”.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib dan taat hukum. (Lan)






































Discussion about this post