Kepahiang, Aksara24.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah menetapkan jadwal cuti dan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Meskipun aturan dari Kementerian Dalam Negeri menyebut bahwa ASN dapat menjalani Work From Home (WFH) selama empat hari, yakni mulai Senin hingga Kamis, 24–27 Maret 2025, namun Pemkab Kepahiang mengambil kebijakan berbeda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., M.H., menegaskan bahwa ASN tetap akan masuk kantor (Work From Office/WFO) pada dua hari pertama, yakni Senin dan Selasa, 24–25 Maret 2025.
“Secara aturan memang ada opsi WFH selama empat hari. Tapi kita nilai kalau langsung WFH empat hari penuh, pegawai tidak akan fokus lagi pada pekerjaan. Jadi kita ambil jalan tengah, dua hari pertama tetap WFO,” ujar Hartono, Rabu (19/3/2025).
Setelah itu, ASN baru diperbolehkan bekerja dari rumah (WFH) pada Rabu dan Kamis, 26–27 Maret 2025.
Sedangkan libur nasional Hari Raya Idulfitri akan dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025.
Hartono menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan layanan publik dan kelancaran roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun suasana lebaran sudah mulai terasa.
“Walaupun sudah menjelang lebaran, pelayanan masyarakat dan aktivitas pemerintahan tidak boleh terganggu. ASN tetap harus profesional menyelesaikan tugas yang ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjaga disiplin dan tetap semangat menjalankan tugas hingga masa libur resmi tiba.
“Kami berharap ASN tetap berkomitmen. Jangan sampai suasana lebaran membuat kinerja melemah. Ini soal tanggung jawab,” pungkas Hartono.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kepahiang menunjukkan sikap tegas namun tetap fleksibel dalam menyikapi aturan pusat, demi menjaga efektivitas pelayanan di daerah. (Adv)
Discussion about this post