Mukomuko, Aksara24.id – Warga Kabupaten Mukomuko mulai angkat suara terkait praktik rangkap jabatan yang mencuat di beberapa instansi pemerintahan desa dan lembaga pendidikan.
Fenomena ini menimbulkan keresahan karena dinilai mengganggu profesionalisme kerja dan berpotensi merugikan masyarakat.
Salah satu kasus terjadi di Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh. Rizki, seorang perangkat desa yang menjabat sebagai bendahara, ternyata juga bekerja sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di SMP Negeri Ipuh.
Selain itu, laporan dari warga menyebutkan bahwa seorang perangkat desa lainnya juga aktif sebagai guru honorer di SMA Negeri 2 Mukomuko.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera turun tangan.
Menurutnya, situasi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Kalau terus dibiarkan, akan muncul dugaan adanya pembiaran atau bahkan permainan kolektif antara oknum perangkat desa dan lembaga pendidikan,” ungkap warga tersebut saat diwawancarai, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi antarinstansi dalam melakukan evaluasi dan pemantauan data kepegawaian.
“Bagaimana bisa seseorang mendapat dua penghasilan dari dua institusi berbeda, tanpa terdeteksi oleh sistem?” tambahnya.
Warga berharap Pemkab Mukomuko segera membentuk tim khusus independen untuk menyelidiki praktik rangkap jabatan.
Tim ini harus mampu mengumpulkan data valid dari sekolah dan pemerintah desa, lalu mencocokkannya demi mengungkap kebenaran secara transparan.
“Jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas. Jangan biarkan masyarakat terus jadi korban sistem yang longgar dan tidak adil,” ujarnya.
Fenomena rangkap jabatan dinilai mencederai kepercayaan publik dan bisa memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat meminta pemerintah tidak menunda-nunda tindakan dan memastikan roda pemerintahan berjalan bersih dan efisien. (HS)






































Discussion about this post