Mukomuko, Aksara24.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Resno, Kecamatan V Koto, menuai kritik dari warga dan pemerhati kebijakan publik.
Mereka menyoroti minimnya transparansi dan lemahnya akuntabilitas dalam penggunaan dana yang dikelola BUMDes.
Aktivis dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Salman, menilai banyak program BUMDes di Kabupaten Mukomuko tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk BUMDes Desa Resno.
Ia mengungkapkan bahwa unit usaha sembako di desa tersebut sempat berhenti beroperasi tanpa penjelasan yang jelas, menyisakan sisa modal sekitar Rp180 juta dari total penyertaan awal sebesar Rp274 juta.
“Ini bukan hanya soal usaha yang gagal, tapi bagaimana pertanggungjawaban pengelolaan dana publik itu dijalankan. Warga berhak tahu,” ujar Salman, Rabu (9/7/2025).
Kepala Desa Resno, Mardalius, mengakui bahwa BUMDes mengalami kemandekan dan menyebut Inspektorat telah melakukan pemeriksaan keuangan pada Februari 2025.
Setelah itu, pihak desa membentuk struktur pengurus baru dan mengalihkan fokus usaha ke sektor jual beli tandan buah segar (TBS) sawit.
Meski demikian, sejumlah warga tetap mempertanyakan keterbukaan informasi terkait hasil pemeriksaan dan struktur baru BUMDes tersebut.
Awak media yang mencoba menghubungi Direktur BUMDes maupun anggota BPD tidak mendapat tanggapan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
“Kalau pengurus enggan memberikan informasi kepada publik, ini mencederai prinsip keterbukaan yang diatur dalam Undang-Undang KIP,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan.
Mereka juga menekankan pentingnya tanggung jawab administratif dan hukum jika ditemukan penyalahgunaan dana BUMDes.
“Kami ingin BUMDes benar-benar dikelola dengan baik dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat desa, bukan hanya segelintir orang,” tegas warga lainnya.
Desakan ini mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap transparansi penggunaan dana desa dan peran aktif pemerintah dalam mengawasi pengelolaannya. (HS)






































Discussion about this post