Bengkulu, Aksara24.id — Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu menggeledah Kantor PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu di Kelurahan Sidomulyo, Kamis (10/7/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) yang tengah menjadi sorotan publik.
Sejak pagi, petugas bersenjata lengkap tampak memasuki kantor PDAM.
Mereka menyisir ruangan dan mengumpulkan sejumlah dokumen penting.
Dari lokasi, penyidik membawa dua boks berisi berkas seperti rencana anggaran, dokumen rekrutmen, surat lamaran, serta dokumen bisnis milik PDAM.
Sumber di lokasi menyebutkan, penyidik fokus memeriksa berkas-berkas terkait proses perekrutan dan penggunaan dana perusahaan.
Hingga sore, pihak Polda Bengkulu belum menyampaikan keterangan resmi soal hasil penggeledahan.
Sebelumnya, pada Selasa (8/7), tim penyidik juga memeriksa ajudan mantan Wali Kota Bengkulu, bersama Direktur PDAM Samsu Bahari dan satu anggota Satuan Pengawas Internal (SPI).
Pemeriksaan ini memunculkan dugaan adanya pihak eksternal yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan bahwa ketiganya hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kami periksa tiga orang hari ini, salah satunya ajudan mantan wali kota,” ujarnya.
Kuasa hukum Direktur PDAM, Ana Tasya Pase, mengakui adanya penerimaan uang dari para pelamar PHL.
Ia juga menyebut sebagian uang tersebut telah dikembalikan kepada sekitar 23 orang, meskipun sebagian pelamar menolak karena ingin proses hukum tetap berjalan.
Sejumlah pengamat menilai rekrutmen PHL di PDAM Tirta Hidayah sarat kepentingan.
Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat lantaran banyaknya pegawai yang direkrut tanpa prosedur resmi, di tengah kondisi keuangan perusahaan yang memburuk.
Berdasarkan hasil audit BPKP, PDAM disebut mengalami beban keuangan berat akibat membengkaknya jumlah pegawai.
Tercatat ada 359 pegawai per Februari 2025, yang terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 tenaga kontrak.
Polda Bengkulu sudah memeriksa sekitar 170 orang terkait kasus ini.
Penyidik terus mendalami temuan dan tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Langkah hukum ini menjadi penentu arah reformasi di tubuh PDAM dan perlunya pengelolaan BUMD yang lebih transparan dan akuntabel. (**)






































Discussion about this post