Bengkulu, Aksara24.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Nala 2025 yang berlangsung sejak 19 Juni hingga 3 Juli 2025.
Operasi ini mencatatkan hasil signifikan dengan menangkap 12 tersangka dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu.
Kanit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol David Tampubolon, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/7/2025).
Dari hasil operasi, petugas menangkap 10 pelaku penyalahgunaan sabu dan 2 pelaku ganja.
“Kami berhasil menyita sabu seberat 20,14 gram dan ganja seberat 1.930,28 gram dari tangan para tersangka. Seluruh barang bukti akan kami musnahkan pada Senin mendatang, menyisakan sebagian kecil untuk keperluan pembuktian di persidangan,” ujarnya.
Penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di wilayah Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu.
Pihak kepolisian mengidentifikasi beberapa nama yang pernah terlibat dalam kasus serupa, atau residivis.
Berikut rincian para tersangka dan lokasi penangkapan:
- MNA (21 tahun) dan IW (27 tahun), warga Curup, ditangkap di Rejang Lebong dengan barang bukti sabu. IW diketahui sebagai residivis.
- HY (25 tahun), seorang nelayan dari Kampung Bahari, Bengkulu, ditangkap dengan sabu dan tercatat sebagai residivis.
- Jack (37 tahun), warga Kota Bengkulu, diamankan di Muara Bangkahulu bersama barang bukti sabu. Ia juga residivis.
- HRN (31 tahun), warga Muara Bangkahulu, juga ditangkap di lokasi yang sama dengan barang bukti sabu.
- MP (34 tahun) dan IR (31 tahun) dari Curup, keduanya kedapatan membawa sabu. IR merupakan residivis.
- NR (44 tahun) dari Kampung Melayu, bekerja di sektor konstruksi, ditangkap dengan sabu dan juga memiliki riwayat pidana serupa.
- BH (56 tahun) dan CS (32 tahun) dari Kota Bengkulu, ditangkap dengan barang bukti ganja.
- DA (44 tahun) dari Bengkulu Selatan dan JA (40 tahun) dari Kelurahan Keluru, Kecamatan Kampung Melayu, juga diamankan dengan barang bukti sabu.
Pihak Ditresnarkoba menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bengkulu melalui operasi rutin dan kerja sama aktif dengan masyarakat.
“Operasi ini menjadi bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dengan memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Dengan hasil ini, Polda Bengkulu berharap dapat menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Operasi Antik Nala akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari langkah strategis memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. (Yola)






































Discussion about this post