Lebong, aksara24.id – Pemerintah Kabupaten Lebong menunjukkan keseriusannya dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, transparan, dan akuntabel. Bupati Lebong, Azhari, mengikuti penandatanganan komitmen Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah se-wilayah kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ballroom Hotel Novotel Palembang pada Rabu (10/09/2025).
Dalam kegiatan ini, Bupati Azhari didampingi oleh Plt Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, Kepala Dinas Kesehatan Rachman, dan Kabid PKA BKPSDM Wince Damayanti. Azhari menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Lebong dalam membangun sistem merit ASN secara berkelanjutan.

“Sistem merit membuka peluang yang adil bagi semua ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kedekatan atau kepentingan. Kami ingin memastikan ASN yang kompeten berada di posisi yang tepat, sehingga mempercepat terwujudnya visi dan misi kepala daerah,” ujar Azhari.
Azhari menekankan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar wacana, tetapi aksi nyata yang melibatkan semua pihak. “Penandatanganan ini simbol kuat bahwa perubahan sistem birokrasi sedang berjalan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Dengan komitmen ini, Pemkab Lebong berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.¹ ADV ( usnin )






































Discussion about this post