Mukomuko, aksara24.id – Bengkulu. Rabu 24 September 2025. – Kasus kekerasan pelecehan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan keadilan. Berdasarkan data yang diperoleh, terjadi peningkatan kasus kekerasan pelecehan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025. Dari Januari hingga September 2025, tercatat ada 12 kasus, sedangkan pada tahun 2024, tercatat 10 kasus dari Januari hingga Desember.
Mayoritas pelaku kekerasan pelecehan terhadap anak ini adalah orang terdekat, bahkan ayah kandung dari korban. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha, juga ikut menyoroti permasalahan serius ini dan berharap seluruh hakim yang menangani perkara seperti ini dapat memberi hukuman maksimal terhadap seluruh pelaku kekerasan pelecehan terhadap anak.
Dampak dari kekerasan pelecehan terhadap anak sangat serius dan memiliki dampak jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Banyak anak yang menjadi korban kekerasan pelecehan mengalami gangguan psikis, depresi, dan bahkan tidak lagi memiliki gairah hidup seperti sebelumnya.
LP. K-P-K berharap kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak melindungi kasus-kasus seperti ini dan memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku. Selain itu, LP. K-P-K juga berharap kepada Pemkab Mukomuko untuk serius melihat permasalahan ini dan mengoptimalkan edukasi ke masyarakat melalui sosialisasi di seluruh desa maupun sekolah-sekolah.
Untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan pelecehan terhadap anak, perlu dilakukan upaya serius dan terkoordinasi antara pemerintah, lembaga pengawal kebijakan, dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
Dengan demikian, LP. K-P-K Mukomuko berharap agar kasus kekerasan pelecehan terhadap anak dapat ditangani dengan serius dan efektif, serta para pelaku dapat diberikan hukuman yang maksimal sebagai efek jera. (HD)






































Discussion about this post