• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Arogan, Ketua BPD dan Kelompok Tani Harapan Baru Mukomuko Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Aksara24 by Aksara24
26/09/2025
in Daerah
240 12
0
PostTweetShareScan

Mukomuko , aksara24.id – Polemik terkait dugaan penyelewengan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat (TR4) di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memunculkan reaksi keras dari Marjon, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Panjang, Kecamatan V Koto.

Saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (26/9/2025), Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriyani, S.Pt., menyikapi pertanyaan wartawan dengan tenang dan bijak. Namun berbeda dengan Marjon, yang justru menunjukkan sikap arogan dan emosional ketika dimintai tanggapan.

Alih-alih memberikan klarifikasi, Marjon malah mengeluarkan kata-kata bernada tinggi, bahkan menuding profesi wartawan tidak beretika. Ia menilai konfirmasi yang dilakukan wartawan dianggap sama dengan “naik berita tanpa izin”.

“Masuk TV saja nanggung biar cepat viral. Kalau media kerja itu dengan bagus, mending jadi petani, ngga banyak dosa. Hidup ini bakal mati, ingat itu. Media ketemu ngga berani. Saya ngga segampang itu mau di-mob-mob bro,” kata Marjon dalam rekaman suara yang diterima wartawan.

BacaJuga

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Lebih jauh, Marjon juga menyebut wartawan melanggar aturan karena memuat informasi tanpa seizin narasumber. Bahkan, ia menantang wartawan untuk datang menemuinya secara langsung.

Sikap ini dinilai Frengky, salah satu wartawan yang ikut melakukan konfirmasi, sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Menurutnya, ucapan Marjon tidak hanya menyerang pribadi, melainkan merendahkan profesi wartawan secara umum.

“Belum beritanya terbit, baru sebatas konfirmasi saja Marjon sudah kebakaran jenggot. Seharusnya sebagai pejabat publik, apalagi Ketua BPD, dia paham fungsi pers dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tapi yang keluar justru caci maki dan ancaman,” ujar Frengky.

Sebagai Ketua BPD sekaligus pimpinan kelompok tani, Marjon dinilai gagal memahami peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Konfirmasi wartawan merupakan bagian dari mekanisme check and balance dalam pemberitaan, bukan permintaan izin.

Menurut Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, setiap narasumber berhak memberikan hak jawab atau hak koreksi apabila merasa dirugikan, bukan malah melarang wartawan melakukan tugasnya. Hal ini juga sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU KIP.

Persoalan yang menjadi pemicu konfrontasi ini adalah dugaan tidak tepat sasaran dalam distribusi bantuan alsintan TR4 dari Dinas Pertanian Mukomuko. Bantuan tersebut diduga diterima kelompok yang tidak memenuhi syarat, sehingga berpotensi merugikan kelompok tani lain yang lebih layak mendapatkan.

“Sikap arogan Marjon justru menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi yang dipersoalkan adalah bantuan pemerintah untuk ketahanan pangan nasional. Kalau konfirmasi saja sudah ditanggapi dengan marah-marah, publik bisa bertanya-tanya ada apa di balik bantuan tersebut,” tambah Frengky.

Atas insiden ini, Frengky menyatakan akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang dan berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah hukum maupun etis yang akan ditempuh. Ia menilai perlu ada tindakan tegas dari pihak terkait agar marwah profesi wartawan tetap terjaga.

“Untuk menjaga kehormatan profesi, kami minta pihak berwenang menyikapi sikap arogan Marjon. Jangan sampai ada pejabat publik di desa yang semena-mena melecehkan pers, padahal pers bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi cerminan masih adanya pejabat desa yang belum memahami peran pers sebagai mitra dalam mewujudkan transparansi publik. Wartawan, sesuai amanat undang-undang, bukan musuh, melainkan pengawal demokrasi dan penyampai informasi bagi masyarakat.

Menyikapi sikap arogan Marjon, Ketua BPD sekaligus Ketua Kelompok Tani Harapan Baru di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., melontarkan kritik keras. Menurutnya, perilaku pejabat desa yang melecehkan profesi wartawan bukanlah kasus tunggal, melainkan potret kerusakan sistem politik dan kepemimpinan di Indonesia.

Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini menilai, sikap emosional Marjon menunjukkan rendahnya pemahaman pejabat desa terhadap demokrasi, pers, dan hukum yang berlaku.

“Kasus Marjon ini adalah refleksi dari sistem rekrutmen kepemimpinan yang buruk. Banyak orang menduduki jabatan publik tanpa kapabilitas, tanpa literasi hukum, bahkan tanpa memahami etika berkomunikasi. Akhirnya, ketika dikritik atau dimintai konfirmasi, mereka justru marah-marah, mengancam, dan melecehkan profesi lain, termasuk wartawan,” tegas Wilson, Jumat (26/9/2025).

Wilson menyebut, salah satu akar persoalan ada pada sistem politik lokal yang masih sarat kepentingan kelompok dan transaksi kekuasaan. Posisi Ketua BPD, kepala desa, hingga ketua kelompok tani seringkali tidak berdasarkan kualitas, melainkan kompromi politik dan kedekatan dengan elite.

“Ketika jabatan publik diberikan hanya karena kedekatan atau bagi-bagi kekuasaan, maka lahirlah pejabat arogan seperti Marjon. Mereka merasa kebal hukum, tidak tersentuh kritik, dan pada akhirnya melupakan fungsi utamanya: melayani masyarakat,” ujarnya.

Wilson menegaskan, sikap melecehkan wartawan adalah bentuk pelecehan terhadap demokrasi. Sebab, pers memiliki peran vital dalam mengawasi jalannya pemerintahan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Wartawan bekerja dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Konfirmasi bukan izin, tapi mekanisme check and balance. Kalau pejabat publik tidak memahami ini, berarti mereka tidak layak duduk di jabatan tersebut,” kata Wilson dengan nada keras.

Lebih jauh, Wilson mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk tidak menormalisasi sikap arogan pejabat publik. Menurutnya, membiarkan perilaku seperti ini sama saja membunuh ruang demokrasi di akar rumput.

“Jangan anggap remeh kasus seperti Marjon ini. Kalau dibiarkan, publik akan terbiasa melihat pejabat yang arogan, anti kritik, dan anti keterbukaan. Ini akan merusak tatanan kepemimpinan di semua level, dari desa hingga pusat,” tegasnya.

Wilson juga mengingatkan, tugas utama pemimpin adalah melayani rakyat, bukan memarahi, melecehkan, atau mengintimidasi mereka yang menyuarakan kritik.

“Kepemimpinan di Indonesia butuh revolusi mental. Kalau ada pejabat desa arogan, segera evaluasi dan copot jabatannya. Jangan biarkan jabatan publik dipakai untuk menindas rakyat maupun wartawan,” pungkasnya. (TIM/Red)

Previous Post

Chat WhatsApp Jadi Bukti Arogansi Marjon, Ketua BPD Pondok Panjang yang Diduga Lecehkan Profesi Wartawan

Next Post

Pemkab Kaur Mulai Pemetaan Kampung Nelayan Merah Putih, Target Rampung Desember 2025

Next Post
Tim Dinas Perikanan dan Kelautan bersama perwakilan KKP melakukan pengukuran lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Rabu (23/9/2025). (Dok, Jhari)

Pemkab Kaur Mulai Pemetaan Kampung Nelayan Merah Putih, Target Rampung Desember 2025

DPRD Lebong Gelar Rapat Banggar, Bahas APBD Perubahan 2025 dengan Prioritas Kesejahteraan Rakyat

Jembatan Penghubung Simpang WK Menuju Desa Sinar Jaya SP1 Selesai Diperbaiki

Petugas front desk Kanwil Bea Cukai Aceh menyambut tamu dengan salam ramah di Banda Aceh. Kanwil Bea Cukai Aceh bersama jajarannya meraih apresiasi nasional atas kinerja pelaksanaan anggaran 2024. (Dok. Humas BC)

KPPBC Banda Aceh dan Langsa Dinobatkan Satker Terbaik Nasional

Para pemenang Lomba Musisi Jalanan Piala Panglima TNI 2025 berfoto bersama usai penutupan acara di Café Raswara Tugu, Kota Malang, Minggu (28/9/2025). Juara akan mewakili Kodam V/Brawijaya ke tingkat nasional. (Dok.Penrem083)

Kasdam V/Brawijaya Tutup Lomba Musisi Jalanan Piala Panglima TNI

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

Gateball Jambi Cup 2026, Wamen PU Nilai Jambi Siap Jadi Contoh Nasional

09/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

Meriahkan HUT ke-69, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Turnamen Gateball Gubernur Cup 2026

08/01/2026

Artha Band Tampil dengan Wajah Baru, Siap Warnai Industri Hiburan Lokal

05/01/2026

Kadis PUPR Provinsi Jambi: HUT ke-69 Momentum Perkuat Sinergi Menuju Jambi MANTAP 2029

05/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In