• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Sidang Lanjutan Gugatan Walhi Jambi, Kedua Tergugat Kompak Serahkan Draft Perdamaian

Aksara24 by Aksara24
07/04/2021
in Daerah
245 7
0
Sidang lanjutan gugatan WALHI Jambi di Pengadilan Negeri Jambi (foto: Istimewa)

Sidang lanjutan gugatan WALHI Jambi di Pengadilan Negeri Jambi (foto: Istimewa)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Sidang lanjutan gugatan perdata antara penggugat Walhi Jambi dengan PT Pesona Belantara Persada (PBP) sebagai tergugat satu dan PT Putraduta Indah Wood (PIW) sebagai tergugat dua kembali digelar hari ini, Rabu, (7/4/2021).

Bertempat di Pengadilan Negeri Jambi agenda sidang lanjutan hari ini adalah mediasi. Persidangan tahap mediasi ini Hakim Mediator, Partono SH MH. Walhi Jambi selaku penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum Ramos A.H. Hutabarat, S.H, Musri Nauli, S.H, dan Togi Silalahi, S.H. Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah dan tim juga turut mengikuti proses mediasi.

Pada agenda persidangan sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan mewakili kepentingan lingkungan hidup. Sebab, kebakaran terus berulang di wilayah kedua konsesi korporasi PT PDIW dan PT PBP dari rentang tahun 2015 sampai tahun 2019.

“Oleh karena kami menyimpulkan bahwa kedua perusahaan itu telah melakukan pembiaran sehingga gugatan kami ajukan ke pengadilan,” ujar Abdullah.

Walhi Jambi menggugat perdata kedua perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup. Nilai pemulihan yang harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan mencapai total Rp 200 miliar.

BacaJuga

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

Tepati Janji, Bupati dan Wakil Bupati Kaur Salurkan Program Bantuan Bibit Sawit Gratis

Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu, Bupati Kaur Ingatkan Tanggung Jawab Pelayanan

Warga Kaur Sambut Positif Terkait Pengesahan Revisi Perda Penertiban Hewan Ternak

Pemdes Sinar Mulya Salurkan BLT Tahap IV kepada Tujuh KPM

Tak Hadir saat Upacara HGN, Puluhan Guru di Kaur Terancam Sanksi Administratif

Pada agenda mediasi hari ini, pihak tergugat satu PT PBP yang mangkir pada agenda sidang tanggal 21 Juni 2021. Memberikan draft usulan perdamaian, PT PBP dalam surat jawaban mediasi tergugat satu mengusulkan agar gugatan ini dapat diselesaikan secara musyawarah.

Tergugat satu juga menyatakan setuju dan bersedia untuk melakukan pemulihan terhadap lahan terbakar yang terjadi selama ini di areal lahan operasional tergugat satu serta setuju dan bersedia untuk dilakukan pengawasan oleh pihak pemerintah atau pihak terkait maupun pihak penggugat demi terwujudnya kelestarian dan keberlanjutan hutan sebagai lingkungan hidup.

Sementara itu turut tergugat dua (Gubernur Jambi) melalui draft perdamaian dari turut tergugat dua. Tim kuasa hukum turut tergugat dua sebagaimana dalam draft yang diperoleh detail.id menyatakan bahwa terhadap PT PBP Gubernur Jambi telah menyampaikan surat kepada KLHK RI Nomor: S.3186/Dishut-3.1/IX/2020 yang pada intinya memohon kepada KLHK untuk mengevaluasi izin PT PBP mengingat pada lokasi tersebut banyak terjadi pembalakan liar serta kebakaran hutan.

Sepanjang tahun 2018-2020, PT PBP tercatat telah dua kali mendapat surat teguran dan satu kali mendapat sanksi administrasi dari dinas lingkungan hidup provinsi Jambi. Serupa dengan PT PBP sanksi administratif juga pernah diperoleh PT PIW dan Gubernur Jambi juga pernah melayangkan surat kepada KLHK untuk mengevaluasi izin PT PIW.

Namun, pada agenda mediasi di persidangan PT PIW sebagai tergugat dua menyatakan bersedia untuk melakukan pemulihan lahan sesuai ketentuan yang diatur dalam Permen LHK Nomor P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi Ekosistem Gambut. Dan tergugat dua PT PIW juga telah memberikan kembali draft usulan damai yang telah mereka sempurnakan.

Walhi Jambi sebagai penggugat tidak langsung menanggapi draft usulan tersebut pada mediasi hari ini. Walhi Jambi meminta waktu dan akan menanggapi pada agenda mediasi selanjutnya yang dijadwalkan oleh hakim pada Rabu, 14 Juli 2021 di Pengadilan Negeri Jambi.(Ga)

 

Next Post

Tinjau Kesiapan PSU, Sekda Alpian Himbau Warga Ke TPS Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Next Post
Walikota Sungai Penuh diwakili Pj. Sekda, Alpian meninjau persiapan lokasi TPS (Foto: Juan)

Tinjau Kesiapan PSU, Sekda Alpian Himbau Warga Ke TPS Tetap Patuhi Prokes Covid-19

Anggota kepolisian saat kawal ketat TPS 01 Desa Napal Sisik (Foto: Ga)

Polisi Kawal Ketat TPS 01 Napal Sisik di PSU Gubernur Jambi

Gubernur Jambi terpilih, Al Haris (Foto: Ist)

Al Haris: Ayo Bersatu dan Bergandeng Tangan untuk Provinsi Jambi

Rapat pleno rekapitulasi PSU Pilgub Jambi di Tanjab Timur (Foto: Ga)

KPU Tanjab Timur: Rekapitulasi PSU Berjalan Kondusif Aman dan Tertib

Sekda Tanjab Barat saat ikuti peringatan hari lahir pancasila (Foto: Ga)

Sekda Tanjab Barat Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Siapkan Ramadan, Satuan PJR Ditlantas Polda Bengkulu Bersihkan Masjid Al Fattah

17/02/2026

Reses Perdana 2026, Rahmad Mulyadi, S,Sos,.M.M Serap Aspirasi Warga Dapil I Kota Bengkulu

17/02/2026

Reses di Pintu Batu, Legislator Rodi Soroti Krisis Sampah dan Janji Perjuangkan Infrastruktur 2027

17/02/2026

PT Sinatria Inti Surya: Proyek Jalan Rp19,47 Miliar di Mukomuko Sudah Sesuai Perencanaan dan Rampung Total

10/01/2026

WARGA TANJUNG MULYA SP9 CATAT SEJARAH, AMBULAN DESA DIBELI DARI SWADAYA

08/01/2026

MERAJUT KEBERSAMAAN, MENJAHIT SOBEKAN PERSAUDARAAN: PPWI SIAP HADAPI TAHUN 2026 DENGAN SOLIDITAS YANG LEBIH MENDASAR

01/01/2026

RENCANA ALIRAN AIR IRIGASI MANJUNTO KIRI HARI INI; PROYEK BWS PRIMER YANG BELUM SELESAI TIDAK MENIMBULKAN KENDALA

01/01/2026

Wakil Bupati Kaur Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Kaur

31/12/2025

SIAP AMANKAN NATARU, KODIM 0428/MUKOMUKO BERSAMA FORKOPIMDA MUKOMUKO TINJAU POS PENGAWASAN DAN GEREJA DI WILAYAHNYA

31/12/2025

KODIM 0428/MUKOMUKO AWASI PEMBANGUNAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, PROGRES CAPAI 21% DENGAN TARGET TEKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

31/12/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In