• Disclaimer
  • Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Iklan
  • Karir
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jendela Informasi Digital
No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional
Jendela Informasi Digital

Mucikari Disetubuhi Hidung Belang Demi Mendapat Uang dan Upah Bekerja 

Aksara24 by Aksara24
28/12/2021
in Hukrim, Kabar TNI-Polri, Nasional
247 5
0
Tersangka Lelaki Hidung Belang dan Mucikari Ditangkap Polresta Jambi

Tersangka Lelaki Hidung Belang dan Mucikari Ditangkap Polresta Jambi (foto:ga)

PostTweetShareScan

Aksara24.id – Tiga perempuan mucikari juga sanggup menjadi pelampiasan nafsu hidung belang bernama Sudin 52 tahun Warga Jakarta dan hal itu dilakukan demi mendapatkan uang serta upah bekerja.

Saat Sudin menyetubuhi mucikari, mereka juga mencari mangsa terhadap anak dibawah umur melalui michat demi dijual kepada palaku Sudin warga Jakarta dan pihak kepolisian mengetahui itu, langsung menangkap tiga mucikari dan hidung belang.

Kapolresta Jambi, Kombespol Eko Wahyudi saat di konfirmasi membenarkan tidak perempuan mucikari juga menjadi korban persetubuhan namun setelah setubuhi, disuruh mencari korban anak dibawah umur selanjutnya dan setelah dapat, tiga perempuan di beri imbalan uang senilai 1,5 juta rupiah serta tiket pulang pergi ke Jambi.

“Jadi, tiga pelaku mucikari saat kenal dengan pelaku langsung disetubuhi setelah itu dimanfaatkan untuk jaringan mencari anak dibawah umur untuk disetubuhi,” ujarnya.

Eko menyebutkan, cara para mucikari bekerja yakni merayu dan mengiming-imingi korban dengan uang dan Handphone dan setelah mau langsung diberangkatkan ke Jakarta baik melalui udara dan darat dan setelah ketemu dengan pelaku Sudin, langsung disetubuhi didalam kamar hotel dan setelah puas, perjanjian itupun diberikan kepada korban dan mucikari pun diberikan imbalan uang untuk pulang ke Jambi.

BacaJuga

Kejati Bengkulu Kembali Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

Polsek Kampung Melayu Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Pengungkap Kasus Penculikan Balita, Komisi III DPR RI Beri Apresiasi*

Ucapan Belasungkawa dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bengkulu

Bidpropam Polda Bengkulu Cek Pelayanan Gizi di SPPG Mabes Polri 3, Pastikan Standar Terpenuhi

“Jadi para korban anak dibawah umur gampang dipengaruhi oleh mucikari sehingga menjadi pelampiasan nafsu hidung belang,” jelasnya senin, (27/12/2021).

Eko menyebutkan, pelaku hidung akan diperiksa intensif lagi di Polresta Jambi dan tidak menutup kemungkinan ada korban selanjutnya dan begitu juga tiga perempuan akan diperiksa lebih dalam sejauh mana pengakuan pelaku sampai mau bekerja terhadap hidung belang.

“Kalau pengakuan pelaku sudah satu tahun melakukan aksi yakni dari Januari sampai desember 2021 namun pihak Polresta Jambi akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku,” terangnya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombespol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait para korban dibawah umur nantinya akan ada pendampingan baik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak maupun Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

“Jadi pemeriksaannya juga khusus dibuat mengingat psikologis anak dan kita juga sudah ada pendampingan dari LPAI dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak sampai ke pradilan,”katanya.

Sementara itu, terkait pelaku melakukan persetubuhan anak dibawah umur terancam 15 tahun penjara sedangkan mucikari saat ini terus diperiksa intensif oleh pihak Polresta Jambi.

“Kalau terdata, korban anak dibawah umur sudah mencapai 13 orang dan semua merupakan warga Kota Jambi dan atas keterlibataan pelaku terancam 15 tahun penjara,” katanya.(Ga)

Tags: humas mabes polriKomunitas sosialLPAI IndonesiaLPAI JambiMabes polriMentri Indonesiamentri sosialMucikariPerlindungan anak dibawah umurPolda Jambi
Previous Post

Bupati Tanjab Timur Hadiri Rapat Secara Virtual Bersama Mendagri

Next Post

Jadi Korban Mucikari dan Hidung Belang, Ini Pesan LPAI Jambi kepada Orang Tua

Next Post
Keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi Terkait Ditangkapnya Mucikari dan Pria Hidung Belang di Polresta Jambi

Jadi Korban Mucikari dan Hidung Belang, Ini Pesan LPAI Jambi kepada Orang Tua

Luis Milla beri dukungan untuk Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2020. (Foto: detikcom)

Luis Milla Berikan Dukungan untuk Skuad Garuda Indonesia di Final AFF 2020

Pelaku  setelah diamankan polisi (foto: ist)

Sempat Todongkan Senjata Api ke Polisi, Zazili Akhirnya di Ringkus

foto:  Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-93

Hari Kelima Operasi Lilin 2021: Kamtibmas di Jaluko Masih Terpantau Aman

Discussion about this post

STATISTIK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek sungai gelam saat melakukan razia balap liar di jalan baru (Foto: ist)

Polsek Sungai Gelam Razia Balap Liar Wilayah Jembatan Aro

07/04/2022

Bahaya Penyalahgunaan Pil Samcodin di Kalangan Remaja

11/01/2025

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Karang Dapo Ditangkap di Rejang Lebong

06/01/2025
Foto ; Ilustrasi./Net

Heboh! Adanya Kabar Aungan Harimau di Paal 8 Sungai Gelam

06/04/2022

Polisi Buru Tersangka Pembunuhan di Desa Karang Dapo

20/12/2024
Kepala Desa Simpang Jeliat saat Terjaring Razia (foto; Juan)

Polda Jambi Akan Lakukan Proses Assessment ke BNNP Untuk Kades Simpang Jelita

19/12/2021
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. (Dok. Humas Polda Jambi)

Triwulan I Tahun 2023, Polda Jambi Selamatkan 404.410 Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

08/04/2023

Polisi Kawal Massa, Redam Ketegangan di Kediaman Tersangka Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu

07/01/2025
Tim Opsnal Resmob Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Pasar Angso Duo (foto: Ist)

Sempat Lari ke Rimbo Antui Muaro Medak, Pelaku Pembunuhan di Angso Duo Diringkus

22/01/2022
Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Dok.Ediusman)

Dinilai Lamban Proses Hukum, Sejumlah Guru GTTS dan ASN SD Hilitobara Datangi Kejari Nisel

19/02/2024
Foto : Ilustrasi/Net

Mencekam, Cerita Pelajar yang Selamat dari Geng Motor Beraksi Begal

0
Kapolresta Jambi, Eko Wahyudi (foto : Juan)

Beringas, Geng Motor Bacok Pelajar yang Hendak Membeli Nasi Uduk

0
Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov (foto : Ist)

Wagub Abdullah Sani Lantik Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

0
Kapolsek Maro Sebo, Iptu T Zebua saat berada dilokadi kebakaran (foto: Juan)

Kebakaran Lahan Kosong di Jalan Lintas Jambi – Sabak Berhasil Dipadamkan

0
Pelaksanaan  Vaksinasi Massal  Polres Muaro Jambi  (foto: GA)

Percepat Capaian Herd Immunity, Polres Muaro Jambi Kembali Gelar Vaksinasi Massal

0
Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021 (foto: Ist)

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Cata PK TNI AD Gelombang II TA 2021

0

Kasrem 042/Gapu Berangkatkan 156 Pemuda Jambi Seleksi Secata PK TNI AD Tingkat Pusat

0
Polda Jambi Gelar vaksinasi Sampai Pelosok Desa (foto: Ist)

Gencar Laksanakan Vaksinasi Massal, Polda Jambi Sasar Masyarakat Sampai Pelosok Desa

0
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk saat menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla (Foto; Ist)

Kapolda Jambi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

0
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan  (foto:Ndi)

Samsul Riduan Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan

0

Telkomsel di Lubuk Gedang Diduga Kembali Menunggak Pajak Desa

13/11/2025

Ketua SPPG Dapur Padang Petron kaur Selatan Terkesan bungkam Tidak transparan, Soal Anggaran Dana gizi di pertanyakan.

12/11/2025

Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di Lubuk Pinang: Upaya Mewujudkan Generasi Muda Berkualitas

12/11/2025

Mukomuko Berupaya Tingkatkan Infrastruktur, Dinas PUPR Audensi dengan Pemprov Bengkulu

12/11/2025

Persiapan HUT ke-22 Lebong Dimulai, Pemkab Gelar Rapat Teknis dengan Berbagai Pihak

12/11/2025

Bupati Mukomuko dan Pimpinan SPBU Jamin Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tenang

12/11/2025

Kejati Bengkulu Kembali Geledah Rumah Tersangka Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung

12/11/2025

Insan Pers Bersama Ketua Kaperwil Sumbar dan PPWI Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Perkumpulan Keluarga Perantau Bungus (PKPB) Cengkareng, Jakarta Barat

12/11/2025

Wali Kota Blitar Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis Lewat Sekolah Rakyat

12/11/2025

Polsek Kampung Melayu Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

11/11/2025

Disclaimer | Hak Jawab dan Koreksi Berita | Kode Etik | Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan

KANTOR PUSAT :
Jl. Kebun Indah RT. 044, RW 009 Kel. Sukarami, Kec. Selebar, Kota Bengkulu.

KANTOR PERWAKILAN JAMBI:
Jl. Tidore N0 48 RT 24 Kel. Kebun Handil Kec. Jelutung Kota Jambi

Email : aksara24.id@gmail.com
Phone / WA : 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • Daerah
    • PERISTIWA
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • PARLEMEN
  • Politik
  • Kabar TNI-Polri
    • HUKUM & KRIMINAL
  • BENGKULU
    • MUKOMUKO
    • LEBONG
    • KAUR
    • BENGKULU SELATAN
    • KEPAHIANG
  • Ekbis
  • Opini
  • SPORT
    • LIFESTYLE
    • KESEHATAN
  • Nasional

JL. Apli RT 37 Kel. Paal Merah Kec. Paal Merah Kota Jambi Kode Pos 36139 Email : aksara24.id@gmail.com Phone / WA : 0811-748-2424|©2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In