Aksara24.id Sesuai dengan Program Pemerintah, Hotel Odua Weston Jambi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Puskesmas Koni untuk melakukan Program Vaksinasi COVID-19 Dosis ke-3 (Booster) yang berlangsung di Ruangan Cemara, Sabtu (29/01/2022).
Adapun syarat untuk melakukan Vaksinasi Booster ini adalah bagi yang sudah divaksinasi kedua dengan jarak minimal 6 bulan. Hal tersebut dapat diketahui melalui Aplikasi Peduli Lindungi di Smartphone, atau dari Sertifikat Vaksin.
Dalam kesempatan ini, Vaksinasi Booster disiapkan untuk 200 orang yang akan diberikan kepada seluruh karyawan hotel dan masyarakat umum.
Pada kesempatan itu pula, Memy selaku EAM Hotel Odua Weston Jambi yang dikonfirmasi di sela-sela vaksinasi mengatakan bahwa dengan dilakukannya Vaksinasi Booster ini, kami sebagai pelaku Industri Pariwisata khususnya di Hotel dan Restaurant berharap agar dapat membantu capaian Vaksinasi di Kota Jambi serta berperan untuk memerangi Pandemic COVID-19 sesuai dengan instruksi dari pemerintah.
“Program Vaksinasi Dosis ke-3 (Booster) ini juga kami sebarluaskan ke Social Media agar masyarakat Umum juga dapat melakukan Vaksinasi. Selain itu, kami juga secara konsisten terus menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 diseluruh area hotel,” tuturnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari www.covid19.go.id per 29 Januari 2022, angka terkonfirmasi COVID-19 yakni sebanyak +9.905 dengan penyebaran di Jambi sebanyak 9 kasus.
Memy juga menyampaiakn bahwa Vaksinasi Booster ini diharapkan sebagai langkah awal untuk percepatan penurunan angka COVID-19 di Kota Jambi khususnya.( Ndi)
Discussion about this post