Aksara24.id – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari Bawaslu Provinsi Jambi.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Asnawi membenarkan jika dirinya telah mundur dari Bawaslu Provinsi Jambi.
“Surat pengunduran diri diajukan tanggal 25 Februari, tanggal 26 Februari pleno dilaksanakan,” kata Asnawi saat dihubungi awak media Rabu (2/3/2022).
Dirinya menjelaskan alasan mengajukan surat pengunduran diri, dikarenakan sibuk mengurus orangtua yang saat ini sedang sakit.
“Orangtua sedang sakit stroke, mertua juga terkena DM berat, jadi harus di suntik terus. Daripada tidak fokus di kantor, maka saya mengajukan surat pengunduran diri,” jelasnya
Saat ditanyakan, apakah pengunduran diri ini untuk dirinya fokus maju di Pilkada Muaro Jambi akan datang?, ia menampiknya.
“Intinya fokus masalah keluarga, kalau untuk Pilkada masih lama lagi,” tukasnya. (juan)
Discussion about this post