Aksara24.id – DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4) menggelar sidang paripurna intern dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Jabatan unsur AKD ini berlangsung selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.
Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru.
Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)
- Ketua : Hapis Hasbiallah
- Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
- Sekretaris : Syahruddin
Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
- Ketua : M. Juber
- Wakil Ketua : Abdul Hamid
- Sekretaris : Sapuan Ansori
Komisi III (Bidang Pembangunan)
- Ketua : Wartono Triyan Kusumo
- Wakil Ketua : Ivan Wirata
- Sekretaris : Agus Rama
Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)
- Ketua : Fadli Sudria
- Wakil Ketua : Supriyanto
- Sekretaris : Eka Marlina
Badan Kehormatan (BK)
- Ketua : Evi Suherman
- Wakil Ketua: Abunyani
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Ketua: Akmaluddin
- Wakil Ketua: Ahmad Fauzi Ansori
(ga/adv)
Discussion about this post