Aksara24.id – Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen. Ferdy Sambo membuka secara langsung kegiatan Rapat Pokja Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) dan Skema Sertifikasi Penyelidik Paminal serta Witness Penambahan Ruang Lingkup PMK pada Senin (20/06/2022) di Jakarta.
Kegiatan tersebut digelar scara hybrid (Luring dan Daring), melibatkan peserta unit yang menjalankan fungsi Paminal di 34 Satuan Kewilayahan seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ferdy mengungkapkan rasa terimakasih atas insiasi melakukan kegiatan Penyusunan SK3 dan Skema Sertifikasi Penyelidik Paminal ini.
Ia menyatakan kegiatan senada dengan upaya menciptakan Polisi 4.0, sebuah gagasan yang diutarakan Bapak Kapolri, sebagai upaya menciptakan polisi modern dan profesional.
“Pelaksanaan sertifikasi bagi Penyelidik Paminal dan penguatan Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) merupakan upaya untuk menghilangkan noda di hulu penerimaan Anggota Polri, maupun saat proses pembinaan personil,” kata Ferdy.
Oleh karena itu, penyusunan SK3 dan Skema Sertifikasi Penyelidik Paminal merupakan hal yang urgen untuk segera dilakukan.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Fredy meminta dukungan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri, agar pelaksanaan sertifikasi bisa segera dilakukan.
Sementara Ka LSP Polri Kombes Pol Guntor Gaffar pada sambutannya menyampaikan bahwa kompetensi adalah mutlak dan kedepan jabatan fungsional akan terkanalisasi dengan alat ukur kompetensi.
Tidak lupa, dua lembaga eksternal Polri, yaitu Badan Nasional Standarisasi Profesi (BNSP) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga memiliki peran penting dalam terwujudnya pelaksanaan Sertifikasi Penyelidik Paminal.
Kolaborasi serta sinergitas antara Kemnaker, BNSP dan Polri, khususnya Div. Propam serta LSP Lemdiklat Polri, akan mempercepat proses penyusunan SK3 dan Skema Sertifikasi Penyelidik Paminal.(*/hn)
Discussion about this post