Aksara24.id – Melalui uji kompetensi wartawan (UKW) yang berkesinambungan, maka kompetensi wartawan benar-benar diuji agar dapat memastikan kehidupan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat.
Jurnalis yang kompeten dan pada ujungnya semakin profesional, diharapkan akan memberi kontribusi besar bagi keberlangsungan perusahaan pers di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Dewan Pers Asmono Wikan, saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan UKW untuk wartawan di Jambi, Selasa (28/6/2022) yang difasilitasi oleh Dewan Pers dan berkolaborasi dengan dua lembaga uji (LU), yakni UPNV Yogyakarta dan PWI Pusat. Kegiatan UKW di Jambi akan berlangsung hingga Rabu (29/6/2022).
Menurut Asmono yang juga Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, kompetensi dan profesionalisme wartawan juga akan menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat. Demokrasi yang sehat akan medorong lahirnya diskursus sosial, budaya, dan ekonomi yang sehat pula di tengah-tengah publik. Sehingga pers benar-benar dapat bekerja untuk mencerahkan masyarakat.
“Itulah sebabnya, hak publik untuk tahu (right to know) yang merupakan hak dasar setiap manusia, seyogianya dipenuhi oleh wartawan dengan menyajikan pemberitaan yang berkualitas dan menuntun publik pada keadaban sosial dan budaya,” imbuhnya.
Di penghujung sambutannya, ia menegaskan bahwa jurnalis yang kompeten akan mendukung tercapainya perusahaan pers yang paten (berkualitas pula).
Pada kesempatan yang sama, Agung Prabowo, mewakili LU UPNV Yogyakarta, menghargai upaya-upaya Dewan Pers untuk menata ekosistem pers di Indonesia agar semakin profesional dan berkualitas. Ia menyadari bahwa dinamika kehidupan pers nasional, terutama di daerah-daerah sangat unik dan menarik. Sehingga perlu pendekatan yang speisfik.
“Melalui UKW, kawan-kawan jurnalis bisa mengembangkan karirnya sejalan dengan hakikat jurnalis dan dapat mengasah intelektual sekaligus kepekaan sosial wartawan,” tutur Agung yang juga Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UPNV Yogyakarta.
Sementara itu, mewakili LU PWI Pusat, Suprapto menekankan bahwa hanya pers yang mampu melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan publik adalah pers yang bisa menjadi pilar demokrasi. Bukan sebaliknya. Oleh karenanya, praktik kerja wartawan harus taat pada kode etik jurnalistik. Wartawan harus kompeten agar mampu mengisi ruang-ruang pemberitaan media yang profesional.
“Supaya kompeten, maka wartawan harus mengikuti uji kompetensi melalui lembaga-lembaga uji yang ditunjuk Dewan Pers,” tegasnya.
UKW di Jambi kali ini, diikuti 60 peserta yang terbagi ke dalam dua kelompok besar. Masing-masing enam kelompok (36 orang) dikelola oleh lembaga uji (LU) UPN Veteran Yogyakarta dan empat kelompok (24 orang) dikelola oleh LU PWI Pusat. Sepuluh penguji diturunkan oleh dua lembaga uji tersebut untuk mengawal UKW ini.(*/red)
Discussion about this post