Aksara24.id – Kabar gembira kembali hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi Anda yang sudah lama menantikan rekrutmen CPNS.
Pasalnya, pemerintah segera membuka kembali pendaftaran CPNS 2022 dan dikabarkan ada sekitar 1.086.128 formasi jabatan yang akan dibuka untuk masyarakat sesuai persyaratan.
Seleksi Pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022 akan segera berlangsung.
Melansir dari akun Instagram resmi @cpnsindonesia.id, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan diatas 1 juta.
Simak informasi selengkapnya terkait penerimaan CPNS tahun 2022 dibawah ini:
1. Total kuota penerimaan sebanyak 1.086.128 orang
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, saat rapat kerja di Komisi II belum lama ini mengatakan jumlah rencana usulan rekrutmen calon ASN 2022 adalah 1.086.128 orang atau berdasarkan formasi jabatannya. Jumlah ini kemudian tersusun atas beberapa golongan.
2. Pembagian kuota penerimaan
Penerimaan ASN pada tahun 2022 berfokus pada jabatan fungsional PPPK guru dan tenaga kesehatan yang tengah berada dalam proses validasi.
Nantinya, kuota penerimaan akan dibagi untuk PPPK tingkat pusat dan daerah, serta untuk posisi CPNS sekolah kedinasankedinasan dengan rincian, sebagai berikut:
a. PPPK Pusat
Pemerintah pusat mendapat alokasi sebanyak 93.554 orang dengan rincian:
- Guru: 45.000 kuota
- Dosen: 20.000 kuota
- Dokter atau tenaga kesehatan: 3000 kuota
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 kuota
b. Tingkat Daerah
Untuk tingkat daerah, penerimaan PPPK akan dibuka yang mencapai angka 942.257 orang dengan rincian:
- Guru: 758.018 kuota
- Selain guru: 184.239
Sedangkan penerimaan untuk posisi CPNS, pemerintah akan membuka lowongan sebanyak 8.941 kuota yang ditujukan untuk keperluan sekolah kedinasan.
Selanjutnya, sisa kuota rekrutmen CPNS 2022 akan pemerintah fokuskan untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.
Berikut rangkuman persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk melamar CPNS 2022. Dokumen yang harus disiapkan :
- Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
- Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
- Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Persyaratan CPNS 2022 :
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pelamar berusia 18-35 tahun.
Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku bagi posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan instansi yang dilamar.
Demikian informasi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2022. Semoga bermanfaat.(Red)
Discussion about this post