Aksara24.id – Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APDB) tahun 2023 di Jambi, Sabtu ( 15/10/2022).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria menyampaikan sebenarnya tidak ad a permasalahan lagi terhadap pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) 12 di Alam Barajo.
“Kita mempunyai kewenangan sebab siswa yang sekolah disana orang kota dan memang tempat strategisnya disana, Alam Barajo tidak memiliki SMA, mereka jauh dari kota dan jauh dari Mendalo dan sebagainnya,” ujarnya.
Fadli mengatakan kalau urusan teknis adalah tugas Dinas Pendidikan yang harus bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pemerintah Kota Jambi terkait pembongkaran aset , kekurangan ruang kelas (Rubel).
“Hal ini menjadi pertimbangan kembali. Bukan hanya APBD harus mengarah ke Kota Jambi saja, tentu di daerah juga membutuhkan. Namun, hari ini 11 Kabupaten/Kota yang kekurangan Rubel terbanyak itu dari Kota jambi, itu sudah terjawab dengan SMA 14 kemarin dan sekarang SMA 12. Kita evaluasi lagi ditahun depan, mana lagi yang kekurangan,” kata Fadli.
Rencana belanja daerah RAPBD tahun 2023 ditargetkan sebesar 5,206 triliun rupiah meningkat 8,57 persen atau 410 miliar rupiah dari tahun 2022.
Dengan rincian belanja seperti operasional sebesar 3,026 triliun rupiah menurun 5,26 persen dari tahun 2022, terjadi penurunan pada komponen belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
Kemudian, belanja modal sebesar 849 miliar rupiah meningkat sebesar 25,77 persen, belanja tidak terduga meningkat juga 332 miliar rupiah terjadi peningkatan sebesar 154,79 persen, serta belanja transfer 998 miliar rupiah meningkat juga sebesar 25,50 persen.(ADV)
Discussion about this post